25.4 C
Jakarta
spot_img

Polresta Cirebon Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Mei – Juni 2025, 28 Tersangka Diamankan

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei – Juni 2025. Sebanyak 28 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 26 kasus yang terungkap terdiri dari 5 kasus peredaran sabu-sabu, 20 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dan 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

“Total ada 28 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 5 tersangka kasus sabu-sabu, 22 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus peredaran tembakau sintetis” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan satu kecamatan di Kota Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya.

Dari hasil pengungkapan 26 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 3,95 gram, 14.607 butir obat keras terbatas, dan tembakau sintetis sebanyak 4,84 gram.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 22 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.(Arief

IKLAN

━ more like this

Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fokus utama pemerintah...

Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Di tengah gempuran arus informasi digital yang kian tak terbendung, media siber kini memikul tanggung jawab lebih dari sekadar penyampai...

Atasi Banjir, Bupati Lucky Hakim Soroti Normalisasi Saluran Irigasi di Wilayah Perkotaan Indramayu

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah perkotaan Indramayu, normalisasi saluran irigasi akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Target penyelesaian...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini