27.1 C
Jakarta
spot_img

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung karena Uang Rp50 Ribu

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Tragedi memilukan mengguncang warga Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial NR (28), warga Kecamatan Losari, ditangkap Polresta Cirebon setelah terbukti membunuh ayah kandungnya sendiri. Ironisnya, motif pembunuhan tersebut hanya dipicu persoalan uang Rp50 ribu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu (14/5/2025). Menurutnya, insiden terjadi pada Minggu dini hari, 24 Maret 2025, di sebuah bengkel tambal ban di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gebang, tempat korban biasa beristirahat dan tinggal sementara.

“Pelaku datang dini hari dalam kondisi emosi, membangunkan korban yang sedang tidur dan meminta uang Rp50 ribu. Setelah ditolak, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan palu besi hingga korban tewas di tempat,” jelas Kombes Pol. Sumarni.

Hasil olah TKP menunjukkan korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Sementara pelaku, yang sempat melarikan diri, akhirnya diamankan kurang dari 48 jam usai kejadian berkat penyelidikan intensif tim Reskrim Polresta Cirebon.

Kepada penyidik, NR mengaku sakit hati. Bukan hanya karena ditolak saat meminta uang, tapi karena merasa dihina oleh ayahnya sendiri. “Saya minta uang cuma lima puluh ribu, tapi malah diludahi dan dimaki. Emosi saya meledak,” ungkap NR dalam kondisi tertunduk.

Dalam kasus ini, Polresta Cirebon mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah palu besi, pakaian korban, serta kemeja pelaku yang masih berlumur darah. Dari bukti-bukti tersebut, NR dinyatakan memenuhi unsur pidana berat.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” kata Kombes Sumarni.

Kapolresta Cirebon menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya komunikasi dan manajemen emosi dalam keluarga. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak segan mengakses bantuan, baik dari lembaga sosial maupun aparat, saat menghadapi tekanan dalam rumah tangga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih terbuka dan tanggap dalam menyelesaikan konflik keluarga. Jangan sampai perbedaan kecil berujung pada tragedi yang tidak hanya menghancurkan satu nyawa, tapi juga kehidupan seluruh keluarga,” tutup Sumarni.(Arief N.H).

IKLAN

━ more like this

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

bidikkriminalnews.co.id, - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga...

Dandim 0614/Kota Cirebon Sambut Kunjungan Kerja P angdam III/Siliwangi di Korem 063/SGJ

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0614 Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, bersama Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon,...

First Club Batam Diduga Langgar Banyak Aturan, dari Jam Operasional hingga TKA

Batam, bidikkriminalnews.co.id, – Tempat hiburan malam di Kota Batam terus bertambah, namun pengawasannya dinilai lemah. Salah satu yang disorot adalah First Club Entertainment. Tempat...

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Gebang

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku...

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!