26 C
Jakarta
spot_img

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Satu Tersangka

Date:

Share:

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FJ (25), warga Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, diamankan beserta barang bukti narkotika berbagai jenis.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Tim Unit II Satres Narkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan FJ saat berada di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkotika. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka.

Baca Juga : Aksi Solidaritas Mahasiswa Indramayu, Berakhir Ricuh, Beberapa Peserta Diamankan Polisi ‎

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu paket besar ganja dengan berat bruto 24,64 gram, dan satu paket sedang tembakau sintetis dengan berat bruto 24,25 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu paket tembakau dalam kemasan plastik, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas warna hitam, serta handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Barang bukti uang tunai sebesar Rp100 ribu juga diamankan, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Walau Usai Didemo, Polwan Polresta Cirebon Tetap Humanis Bagikan Sembako di Jalan

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FJ sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.(M.Rian)

IKLAN

━ more like this

Forkopimda Kab Cirebon Gelar Silaturahmi dan doa bersama Ulama

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Forkopimda Kab. Cirebon menggelar Silaturahmi, doa bersama sekaligus deklarasi yang menghadirkan para Ulama, pengasuh Pondok pesantren, tokoh pemuda, perwakilan rekan Ojol,...

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Polwan Ke-77

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon meresmikam Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Polwan Ke-77, Selasa (2/9/2025). Rumah tersebut merupakan...

PT Jakarta Perberat Vonis Pengacara Lisa Rachmat Jadi 14 Tahun Penjara

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Yaitu dari 11 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara. “Mengubah...

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS...

Lucky Hakim Keliling Sekolah, Cegah Pelajar Indramayu Terhasut Demo

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan langkah cepat dan tanggap terhadap kondisi dan situasi di Kabupaten Indramayu. Salah satunya dengan mendatangi berbagai...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!