28.5 C
Jakarta
spot_img

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Satu Tersangka

Date:

Share:

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FJ (25), warga Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, diamankan beserta barang bukti narkotika berbagai jenis.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Tim Unit II Satres Narkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan FJ saat berada di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkotika. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka.

Baca Juga : Aksi Solidaritas Mahasiswa Indramayu, Berakhir Ricuh, Beberapa Peserta Diamankan Polisi ‎

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu paket besar ganja dengan berat bruto 24,64 gram, dan satu paket sedang tembakau sintetis dengan berat bruto 24,25 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu paket tembakau dalam kemasan plastik, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas warna hitam, serta handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Barang bukti uang tunai sebesar Rp100 ribu juga diamankan, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Walau Usai Didemo, Polwan Polresta Cirebon Tetap Humanis Bagikan Sembako di Jalan

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FJ sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.(M.Rian)

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini