28.8 C
Jakarta
spot_img

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah

Date:

Share:

Bandung, bidikkriminalnews.co.id, – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Rabu (10/9/2025), Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menerangkan bahwa jajarannya meringkus lima tersangka utama pelaku pembobolan sekolah serta satu tersangka penadah barang hasil curian.

Adapun kelima tersangka pencurian tersebut yakni pelaku berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Selain itu, polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO.

Kapolres menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pembobolan di empat sekolah berbeda pada 3 September 2025, antara lain di MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.

Modus yang digunakan adalah merusak pintu serta jendela ruangan, lalu mengambil barang-barang elektronik seperti laptop, proyektor, hingga komputer, sebelum dibawa menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia yang disiapkan pelaku. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar sudah direcah oleh penadah.

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Bandung, 10 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Pewarta: (Andrian Abdul Sama)

IKLAN

━ more like this

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

bidikkriminalnews.co.id, - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga...

Dandim 0614/Kota Cirebon Sambut Kunjungan Kerja P angdam III/Siliwangi di Korem 063/SGJ

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0614 Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, bersama Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon,...

First Club Batam Diduga Langgar Banyak Aturan, dari Jam Operasional hingga TKA

Batam, bidikkriminalnews.co.id, – Tempat hiburan malam di Kota Batam terus bertambah, namun pengawasannya dinilai lemah. Salah satu yang disorot adalah First Club Entertainment. Tempat...

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Gebang

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku...

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!