29.9 C
Jakarta
spot_img

Pengedar Obat Tanpa Izin Asal Kecamatan Anjatan Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Indramayu

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K (34), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Senin (5/5/2025) sore.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas laporan masyarakat.

Foto : Barang Bukti Uang

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Kolaborasi Pemangku Kepentingan Kunci Pembangunan Indramayu

“Petugas mengamankan tersangka inisial K beserta barang bukti berupa 275 butir tablet Tramadol HCI, satu unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp970.000,” ujar AKP Tatang, Selasa (6/5/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Tersangka menjual obat tersebut dengan sistem Cash On Delivery (COD) langsung kepada pembeli.

Barang bukti ditemukan dalam penggeledahan di dalam rumah tersangka, termasuk di dalam tas slempang hitam dan lemari kamar, serta handphone di atas kasur.

Lebih lanjut, AKP Tatang menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga : Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat yang Cabuli Anak Kandung Balita

Foto : Barang Bukti Obat Keras / Narkoba

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat ini,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” pungkas AKP Tarno. (AF)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!