29.6 C
Jakarta
spot_img

Pemkab Cirebon Gencar Bersihkan TPS Liar, Wabup Jigus Ajak Masyarakat Sadar Kebersihan

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Wabup Jigus Ajak Masyarakat Sadar Kebersihan Cirebon meminta masyarakat untuk membudayakan kebersihan. Salah satunya adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, yang tentu saja dapat mengganggu kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, ditengah pembersihan tempat pembuangan sampah liar yang berada di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Rabu (9/7/2025).

Dikatakan Jigus, sapaan akrabnya, saat ini telah banyak TPS liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon. Oleh sebab itu, Jigus mengajak masyarakat untuk menerapkan hidup sehat dan bersih.

“Saya harap mulai hari ini, masyarakat mengutamakan kebersihan. Jika lingkungan bersih, maka kesehatan juga akan terjaga,” ujarnya.

Selain itu, Jigus juga menginstruksikan agar semua pihak bisa bekerja sama dalam upaya mencegah munculnya TPS liar di wilayah masing-masing. Mulai dari tingkatan desa, Jigus mengungkapkan perlu adanya koordinasi.

“Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup tidak henti dalam melakukan pembersihan. Termasuk juga jika ada TPS liar, maka kami minta diinfokan agar segera ditangani dan dibersihkan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyebut pembersihan di lokasi TPS liar Desa Kertawinangun sudah kedua kalinya. Dirinya juga menyayangkan tindakan warga yang masih membuang sampah sembarangan.

“Sebetulnya pembersihan di lokasi ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Tetapi, saya juga menyayangkan tindakan masyarakat yang membuat kita melakukan tindakan ekstra pembersihan disini,” ujar Iwan.

“Untuk kali ini, kita rencana mengerahkan sepuluh truk untuk mengangkut sampah dengan estimasi satu truk itu memuat 3 ton sampah. Berarti, ada 30 ton sampah dari sini,” terang Iwan.

Disinggung tindakan selanjutnya, Iwan mengatakan telah melakukan komunikasi dengan camat dan kuwu setempat.

“Akan ada pemagaran, agar masyarakat tidak lagi buang sampah disini. Langkah lainnya juga sudah kita komunikasikan dengan camat dan kuwu,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga, Iwan menyebut, pihaknya masih terus mempercepat pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang pembuangan sampah liar.

Dia menegaskan, bahwa ada denda yang akan diberikan kepada masyarakat jika terbukti membuang sampah sembarangan.

“Dendanya sampai Rp500 ribu. Semoga Perbup ini segera selesai dan dapat diterapkan,” tutupnya.(*)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini