Pemkab Cirebon Dorong Kolaborasi Atasi Darurat Sampah melalui HPSN

Daerah, Pemerintahan, Sosial998720365 Dilihat

Kabupaten Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Hutan Kota Sumber, Jumat (10/4/2026) sebagai upaya mendorong kolaborasi penanganan sampah.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau Jigus mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum meningkatkan kesadaran kolektif dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” kata Jigus.

Ia menjelaskan, peringatan HPSN yang secara nasional diperingati setiap 21 Februari itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan tidak sekadar seremonial, melainkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Ia menilai, tantangan terbesar pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon berasal dari pertumbuhan jumlah penduduk serta pola konsumsi masyarakat.

Karena itu, masyarakat didorong untuk lebih peduli lingkungan dengan mengurangi sampah dan menjaga kebersihan agar lingkungan tetap bersih dan asri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menegaskan, HPSN merupakan gerakan nasional yang bertujuan memotivasi seluruh elemen bangsa agar terlibat dalam pengelolaan sampah.

“Upaya DLH tidak akan berarti, jika tidak ada kolaborasi dan kesadaran masyarakat dalam membuang serta memilah sampah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.200 ton per hari dari berbagai sumber, seperti rumah tangga dan sektor usaha.

Namun, kemampuan penanganan saat ini baru sekitar 400 ton per hari, sehingga masih terdapat kesenjangan besar dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama, seperti jumlah armada angkutan (amrol), kontainer, serta alat berat yang sebagian mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut menyebabkan munculnya titik-titik sampah liar dan keterlambatan pengangkutan di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS).

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon saat ini masih berstatus darurat sampah, sehingga membutuhkan langkah kolaboratif dan inovatif untuk penanganannya.

Pemerintah daerah juga tengah menjajaki kerja sama dengan investor untuk mengolah sampah, khususnya organik, menjadi produk bernilai seperti refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif bagi industri semen.

Selain itu, upaya edukasi akan diperkuat melalui sektor pendidikan dengan memasukkan materi pengelolaan sampah sejak dini agar terbentuk kesadaran masyarakat.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menambahkan, pengelolaan sampah dapat diselesaikan melalui kolaborasi semua pihak dengan langkah sederhana, seperti memilah sampah dari sumbernya.

Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah secara mandiri melalui metode sederhana seperti biopori, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Menurutnya, jika pemilahan dilakukan secara konsisten, maka sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang tidak dapat diolah.

Ia juga mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan kembali memanfaatkan bahan alami seperti daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus.

“Dengan kolaborasi, persoalan sampah dapat teratasi dan volume sampah ke TPA bisa berkurang signifikan,” kata Dede.

Melalui momentum HPSN 2026, Pemkab Cirebon berharap muncul kesadaran bersama, sehingga daerah tersebut dapat keluar dari status darurat sampah.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *