30.1 C
Jakarta
spot_img

Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.idSurat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Ketua umum WADYA Warta Nusantara (WWN), Urip Trindri. SE, MM angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

” Kami dari WWN sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karna tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan” Ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.

Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

Mau tidak mau kami dari WWN akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif. Tegas urip.

Urip juga menambahkan, “Nilai urgensinya apa ketika gedung itu segera di kosongkan ? Harus jelas, Jika memang nilai urgensi nya ada baiknya kan di komunikasikan terlebih dahulu, karna kami para wartawan yang berada di dalam naungan GPI tidak pernah meng klaim gedung tersebut milik wartawan atau organisasi yang ada di GPI” tutupnya.(Ahmad Fauzi).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Polresta Cirebon Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Mei – Juni 2025, 28 Tersangka Diamankan

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei - Juni 2025. Sebanyak...

Pengeroyokan Terhadap DJ di Tempat Hiburan Malam First Club Resmi Dideportasi Oleh Kantor Imigrasi Kelas I

Batam, bidikkriminalnews.co.id - Dua warga negara Vietnam berinisial THTL dan TTTN resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada 25 Juni...

Sambut Kirab MUPEN HARGANAS 2025, Pemkot Cirebon Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id – Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, didampingi Asisten Administrasi Umum, M Arif Kurniawan, menyambut secara langsung peserta Kirab Mobil Unit Penerangan...

Jadi Penguat Budaya Inovasi, DPRD Dukung Gelaran Cinofest 2025

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - DPRD Kabupaten Cirebon mendukung pelaksanaan Cirebon Inovasi Festival (Cinofest) 2025 yang dibuka pada Selasa, (24/6/2025) di Stadion Watubelah. Kegiatan yang digagas...

H. Ronianto, S.Pd., M.M. Menang Telak, Pimpin PGRI Kabupaten Cirebon Periode 2025–2030

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Ronianto, S.Pd., M.M., mencatatkan kemenangan telak dalam Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon tahun 2025. Ia meraih 1.964 suara...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini