25.2 C
Jakarta
spot_img

Miris!!!! Diduga Kepala Desa Ikut Serta Tanda Tangani Akte Hibah Palsu.

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, Telah beredarnya pemberitaan di media Online, terkait dugaan penyalah gunaan wewenang serta pemalsuan dokumen akte hibah yang terjadi di wilayah Desa Rancahan kecamatan Gabus Wetan Indramayu, kamis 29 Oktober 2025.

Baca Juga : Jaring Bibit Atlet, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Kajari Champion I

Kasus ini bermula, dari terbitnya Akte Hibah tertanggal 19 Juli 2022, yang di ketahui memiliki tanda tangan dan cap stempel basah resmi dari pemerintah desa setempat. Namun sejumlah pihak menilai terdapat dugaan ke tidak jujuran, dan ketidak akurat serta ketidak ketelitian dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

Informasi yang beredar di masyarakat desa menyebutkan bahwa akte tersebut terkait dengan tanah yang sebelumnya telah memiliki Akte jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi yang sama, di temukan adanya Tiga (3) dokumen berbeda. Yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pemerhati hukum.

Diketahui, pemalsuan dokumen termasuk tindakan pidana berat, sebagai mana di atur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang Undang Perlindungan Data Publik (UU PDP), dimana isinya yaitu, pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana serius, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam (6) tahun, atau lebih.

Baca Juga : Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Di Amankan Polres Indramayu 

Selain merugikan pihak lain, tindakan ini juga termasuk delik biasa yang dapat di proses tanpa aduan korban, karna menyangkut kepastian dan ketertiban hukum.

Hal tersebut sangat di sayangkan dengan adanya dugaan keterlibatan kepala desa Rancahan yang di sebut sebut turut serta mendatangani akte hibah yang di duga palsu tersebut, tanpa prosedur yang semestinya.

 


Pewarta: A. Fauzi 

IKLAN

━ more like this

Dilantik Jadi PPATS, 31 Camat Siap Layani Masyarakat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebanyak 31 camat di Kabupaten Indramayu resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN)...

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 8 Pemuda yang Membawa Sajam

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah...

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

bidikkriminalnews.co.id, /Jakarta, - Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan...

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolda dan Petinggi Polri, Ini Daftar Lengkapnya!

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah kapolda dan...

Polresta Cirebon Gelar Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Hutan Kota...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!