bidikkriminalnews.co.id | Kabupaten Cirebon, – Puluhan Geruduk masyarakat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon gelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Desa setempat mengenai transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa sebagai upaya salah satu sikap perlawanan tindak pidana korupsi, Warga menganggap banyak kejanggalan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa tahun anggaran tahun 2019 sampai dengan tahun 2025.
Kasja (Sitompul) selaku perwakilan masyarakat Desa Cipanas mengatakan, kegiatan audiensi ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terhadap penggunaan dana desa yang pemerintah Desa Cipanas laksanakan. Karena menurutnya dari aturan tersebut masyarakat Desa memiliki hak untuk mengetahui pelaksanaan penggunaan dana desa yang dilaksanakan pemerintah desa.

“Sebagai masyarakat kami berhak tahu penggunaan dana desa yang pemerintah desa laksanakan, maka dari itu, kami melakukan audiensi dengan pemerintahan desa Cipanas. Karena menurut kami ada beberapa kegiatan yang kami nilai janggal dan tidak masuk akal terkait besaran anggaranya,” Ungkapnya. Kamis (6/11/2025).
Menurut Kasja, Dalam audiensi tersebut. Pemerintah desa tidak bisa menjawab langsung namun berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis terkait pertanyaan-pertanyaan masyarakat.
“Poin-poin pertanyaan kami sudah serahkan kepada pemerintah desa Cipanas,dan mungkin karena pertanyaannya terlalu banyak sehingga butuh waktu untuk menjawab, sehingga jawabannya nanti secara tertulis. Oleh karena jawabannya secara tertulis maka kemungkinan kami akan kembali di datang ke desa untuk meminta jawaban itu. Adapun yang kami pertanyakan adalah pelaksanaan anggaran tahun 2019 sampai tahun 2025,” Jelasnya.
Sementara itu kepala Desa Cipanas, Maman Sudirman mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan audiensi tersebut, karena menurutnya hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh masyarakat dan memiliki tujuan untuk Desa Cipanas kedepannya menjadi lebih baik lagi khususnya tentang administrasi dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Insyaallah tadi apa yang sudah disampaikan terkait ingin dilibatkannya semua masyarakat akan kami coba akomodir, tetapi tidak semua masyarakat dapat dilibatkan di desa mengingat kondisi ruangan yang ada di Desa itu terbatas paling muat beberapa orang. Tetapi secara garis besar masyarakat masing-masing blok sudah ada keterwakilannya melalui RT, RW serta lembaga-lembaga yang ada di desa dan alkhamdulillah itu sudah kami terapkan,” Ungkapnya.
Terkait tranparansi penggunaan anggaran, pihaknya mengapresiasi adanya tuntutan tersebut dan pihaknya siap tranparansi dan buka bukaan terkait beberapa permasalahan-permasalahan yang di curigai besaran anggarannya. Selain itu pihaknya juga menginginkan masyarakat untuk tidak melihat anggaran kegiatan secara globalnya saja.
“Dalam anggaran satu kegiatan itu biasanya ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan itu maka besaran anggarannya kita globalkan dan semuanya ada rinciannya. Dan mengenai kinerja perangkat desa saya sudah berusaha dengan baik salah satu contoh dengan absensi kedatangan maupun kepulangan kerja yang sudah menggunakan mesin pringger pin, dan apa bila telat 10 menit saja kita kenakan cas atau denda,” Lanjutnya.
Mengenai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan para audiensi, pihaknya akan menindak lanjuti dan akan memanggil para tokoh perwakilan masyarakat untuk memberikan jawaban secara tertulis pertanyaan-pertanyaan tersebut.
“Dengan audiensi ini bukan berarti mereka tersebut membenci pemerintah desa, akan tetapi, hal ini sangat positif dengan adanya kritikan-kritikan ini. Agar, pemerintahan desa ini berjalan sesuai prosedur, regulasi dan aturan-aturan yang pemerintah tetapkan,” Pungkasnya.
Pewarta : M.Riyan / Adrianet



