Cirebon, bidikkriminalnews.co.id – masyarakat Desa Ujung gebang Kecamatan Susukan menggeruduk balai desa untuk mempertanyakan keuangan desa yang selama ini tidak jelas penggunaannya. Selasa (17/6/2025).
Dengan membawa berbagai spanduk dengan berbagai tulisan yang mempertanyakan keberadaan keuangan desa, sepert Subsara, uang pajak PBB. Masyarakat Ujung gebang berkumpul di halaman balai desa.
Masyarakat meminta kuwu atau kepala desa untuk keluar menemui masyarakat dan menjelaskan kepada masyarakat tentang keuangan desa yang dianggap tidak transparan dan tidak jelas.
Akhirnya kuwu desa Ujung gebang Tariman menemui masyarakat, namun sayangnya kuwu tak bisa menjelaskan keinginan warganya terkait keuangan desanya.
Kuwu Tariman hanya bisa melemparkan pertanyaan warganya kepada perangkatnya, padahal kuwu merupakan pemimpin yang seharusnya bisa menjelaskan keuangan desanya.
Salah satu masyarakat Marsono menjelaskan terkait pajak PBB warga Desa Ujunggebang, masyarakat sudah membayarnya tetapi tidak disetorkan ke pemerintah daerah.
“Masalah pajak PBB tahun 2024, masyarakat sudah membayarnya, tetapi setelah ditanyakan ke pemerintah daerah ke Dispenda kabupaten Cirebon, ternyata uang pajak itu belum masuk ke Dispenda, ini kemana uangnya,” Kata Marsono kepada media.
Lanjut Marsono Subsara desa juga pemdes sampai sekarang terus memungutnya padahal belum ada dasar hukumnya seperti peraturan desanya tidak ada tapi masih dilakukan.
“Semoga polresta Cirebon bisa segera memeriksa keuangan desa pemdes Ujung gebang, saat ini juga ada dari polresta Cirebon bisa melihat sendiri mendengar sendiri pengakuan dari perangkat desa, ” Ujarnya.
Sementara kuwu Ujung gebang Tariman menolak untuk dikonfirmasi media, terkait keuangan desanya yang dipertanyakan masyarakat. “Biasa aja terserah kalian,” Ujarnya sambil terburu buru masuk ke ruangannya.(*)