25.6 C
Jakarta
spot_img

Makin Menjamur Gelper dan Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Dikendalikan Oknum Wartawan “END” 

Date:

Share:

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, –  Gelanggang Permainan 303 (gelper) yang disinyalir ada unsur perjudian semakin menjamur dan eksis di Kota Batam. Gelper dengan permainannya ikan dan burung merak ini dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar pada, Selasa (5/8/2025).

Salah satu nama – nama Gelper dan hiburan malam yang meresahkan warga itu ada, Club Panda (hiburan malam), Buck jump game (gelper), One Batam Mall (gelper), Pujabahari (gelper), menjadi perhatian serius pemerintah setempat, Pak Kapolres, Pak Kapolda Kepri agar bisa menertibkan gelper dan hiburan malam di Kota Batam. Apa lagi ini sudah menjadi teguran keras pak Kapolri.

Yang lebih parah hiburan malam (club panda) sangat tidak layak untuk di pertontonkan merusak moral anak bangsa, “Didalam ada wanita malam yang melakukan tarian didalam kaca tabung,” ucap salah satu warga yang tidak disebut namanya.

Yang paling meresahkan jenis permainan judi 303 Gelper dan hiburan malam di kendalikan oleh oknum wartawan wanita inisial “END”, ” Club Panda (hiburan malam), Buck Jump Game, One Batam Mall, pujabahari dia tukang baginya,” tambahnya.

Tukang bagi” dalam judi “gelper” (atau jenis perjudian lain) dapat dipidana. Pelaku yang terlibat dalam perjudian, termasuk mereka yang berperan sebagai “tukang bagi” atau pemandu, dapat dijerat berdasarkan Pasal 303 KUHP. Ancaman pidana yang mungkin dikenakan adalah penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Siapapun yang terlibat dalam perjudian, baik sebagai pelaku maupun yang membackup/mempromosikan, dapat dikenakan sanksi pidana. Hukum pidana mengatur tentang perjudian dalam bentuk konvensional maupun online.

Di lokasi terlihat sangat minimnya pengawasan dan pemantauan kepolisian Polres, Polda Kepri seharusnya mereka juga melakukan imbauan dan langkah hukum bagi aktifitas haram tersebut.(NZ).

Subscribe to our magazine

━ more like this

‎LSF RI Gelar Nonton Film Bareng Di SAMS Studio Indramayu ‎

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) kembali menggelar Gerakan Nasional Budaya Sensor Film (GNBSF) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai...

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading, Polisi Amankan Tersangka

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id,- Kasus tindak pidana korupsi kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Kota Cirebon. Seorang pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota...

Subur Judi Gelper Evengers Game Center di Wilayah Hukum Polsek Sagulung yang Dikendalikan oknum Wartawan.

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, -Subur Judi Gelper Evengers Game Center di Wilayah Hukum Polsek SaguPraktik perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) Evengers Game Center subur bebas di...

Polresta Cirebon Gelar Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RM. Bageur...

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Desak Pemerintah Kabupaten Cirebon (Pemkab) Cirebon, penyusunan APBD 2026

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar perencanaan anggaran menyesuaikan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur jalan dan kesehatan....
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini