28.5 C
Jakarta
spot_img

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR RI Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Date:

Share:

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 15 unit mobil mewah milik anggota DPR RI, Satori, berhasil disita penyidik KPK di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (02/9/2025).

“Sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah menyita 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik S (Satori). Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk dari showroom yang kemudian dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menambahkan, penyidik masih akan menelusuri aset lain yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Langkah ini diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara sekaligus optimalisasi pemulihan aset negara,” tegasnya.

Baca Juga : Lucky Hakim Keliling Sekolah, Cegah Pelajar Indramayu Terhasut Demo

Rincian Mobil yang Disita KPK:

3 unit Toyota Fortuner.

2 unit Mitsubishi Pajero.

1 unit Toyota Camry.

2 unit Honda Brio.

3 unit Toyota Innova.

1 unit Toyota Yaris.

1 unit Mitsubishi Expander.

1 unit Honda HR-V.

1 unit Toyota Alphard.

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI dari Komisi XI sebagai tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

KPK mengungkapkan, Komisi XI DPR memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Pada rapat kerja tertutup dengan pimpinan BI dan OJK pada tahun 2020, 2021, dan 2022, disepakati adanya alokasi dana program sosial.

Dana itu kemudian disalurkan kepada masing-masing anggota Komisi XI melalui yayasan yang mereka dirikan untuk membiayai kegiatan sosial, yakni 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.

Baca Juga : Forkopimda Kab Cirebon Gelar Silaturahmi dan doa bersama Ulama

Namun, KPK menduga Satori dan Heri Gunawan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, melainkan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai dana CSR yang semestinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, namun justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri oleh para wakil rakyat.(Red).

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini