31.2 C
Jakarta
spot_img

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR RI Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Date:

Share:

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 15 unit mobil mewah milik anggota DPR RI, Satori, berhasil disita penyidik KPK di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (02/9/2025).

“Sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah menyita 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik S (Satori). Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk dari showroom yang kemudian dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menambahkan, penyidik masih akan menelusuri aset lain yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Langkah ini diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara sekaligus optimalisasi pemulihan aset negara,” tegasnya.

Baca Juga : Lucky Hakim Keliling Sekolah, Cegah Pelajar Indramayu Terhasut Demo

Rincian Mobil yang Disita KPK:

3 unit Toyota Fortuner.

2 unit Mitsubishi Pajero.

1 unit Toyota Camry.

2 unit Honda Brio.

3 unit Toyota Innova.

1 unit Toyota Yaris.

1 unit Mitsubishi Expander.

1 unit Honda HR-V.

1 unit Toyota Alphard.

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI dari Komisi XI sebagai tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

KPK mengungkapkan, Komisi XI DPR memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Pada rapat kerja tertutup dengan pimpinan BI dan OJK pada tahun 2020, 2021, dan 2022, disepakati adanya alokasi dana program sosial.

Dana itu kemudian disalurkan kepada masing-masing anggota Komisi XI melalui yayasan yang mereka dirikan untuk membiayai kegiatan sosial, yakni 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.

Baca Juga : Forkopimda Kab Cirebon Gelar Silaturahmi dan doa bersama Ulama

Namun, KPK menduga Satori dan Heri Gunawan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, melainkan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai dana CSR yang semestinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, namun justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri oleh para wakil rakyat.(Red).

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Taman pataraksa...

DPRD Batam Desak Penutupan THM Super Z Club Aviari, Diduga Tak Berizin dan Tampilkan Tarian Bugil

Batam, Bidikkriminalnews.co.id – Polemik keberadaan tempat hiburan malam (THM) Super Z Club Aviari di Kecamatan Batu Aji kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Banyak Insiden Di First Club. Pemerintah Kota Batam Segera Lakukan Evaluasi Izin Oprasional First Club.

BATAM, bidikkriminalnews.co.id, – Dedek Wahyudi, anggota investigasi MAUNG Kepri, meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk meninjau ulang dan melakukan evaluasi terkait izin operasional First...

Misteri Meninggal Lima Anggota Keluarga di Indramayu, Polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Polres Indramayu terus mendalami kasus meninggalnya lima anggota keluarga di wilayah Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Polisi memastikan peristiwa ini ditingkatkan ke tahap penyidikan...

Jenazah Satu Keluarga Terkubur di Sebuah Rumah, Kasie Humas polres Indramayu Berikan Penjelasan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, digemparkan dengan penemuan lima jenazah yang diduga merupakan satu keluarga di sebuah rumah di Jalan Siliwangi...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!