31.1 C
Jakarta
spot_img

Kota Batam Jadi Sarang Gelper “303” dan Dikendalikan Diduga Seorang Wartawan “ED” Harapan Untuk Pak Kapolri Memberi Perhatian

Date:

Share:

bidikriminalnews.co.id | Kota Batam –Gelanggang Permainan 303 (gelper) yang disinyalir ada unsur perjudian semakin menjamur dan eksis di Kota Batam. Gelper dengan permainannya ikan dan burung merak ini dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar, Sabtu (3/5/2025).

Salah satu nama – nama Gelper yang meresahkan warga itu ada, Club Panda, Buck jump game, One Batam Mall, menjadi perhatian serius pemerintah setempat, Pak Kapolres, Pak Kapolda Kepri agar bisa menertibkan gelper di Kota Batam. Apa lagi ini sudah menjadi teguran keras pak Kapolri.

Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Jurnalis Menuai Banyak Pertanyaan, Belum Ada Penjelasan Pasti. Ada apa?

Yang paling meresahkan jenis permainan judi 303 Gelper di kendalikan oleh oknum wartawan wanita inisial ED, ” Club Panda, Buck Jump Game, One Batam Mall dia tukang baginya,” tuturnya tidak disebutkan namanya.

Tukang bagi” dalam judi “gelper” (atau jenis perjudian lain) dapat dipidana. Pelaku yang terlibat dalam perjudian, termasuk mereka yang berperan sebagai “tukang bagi” atau pemandu, dapat dijerat berdasarkan Pasal 303 KUHP. Ancaman pidana yang mungkin dikenakan adalah penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Baca Juga : Ketua Panitia MTQ Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Camat Panai hilir Buat berita Bantah di media online (Red) Dengan Bahasa HOAX.

Siapapun yang terlibat dalam perjudian, baik sebagai pelaku maupun yang membackup/mempromosikan, dapat dikenakan sanksi pidana. Hukum pidana mengatur tentang perjudian dalam bentuk konvensional maupun online.

Di lokasi terlihat sangat minimnya pengawasan dan pemantauan kepolisian Polres, Polda Kepri seharusnya mereka juga melakukan imbauan dan langkah hukum bagi aktifitas haram tersebut.

(Red)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!