Ketua IWOI Indramayu, Soroti Kafe Cetol Gabus Wetan, Kecamatan Bongas Indramayu.

Daerah, Hukum & Kriminal, Lainnya998720121 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Keberadaan sejumlah kafe remang-remang di ruas jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Gembreng Sidamulya, Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan hingga Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan publik. Tempat hiburan malam yang oleh masyarakat setempat kerap dijuluki “kafe cetol” itu dilaporkan masih beroperasi meski sedang memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Aktivitas kafe-kafe tersebut dinilai meresahkan sebagian masyarakat karena tetap beroperasi hingga malam hari dengan suasana remang-remang dan musik keras. Warga menyebut lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya sejumlah pria yang datang untuk mencari hiburan malam.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa bangunan semi permanen di sepanjang jalur tersebut masih terlihat aktif. Lampu-lampu temaram terlihat menyala dari dalam kafe, sementara suara musik terdengar hingga ke pinggir jalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan terhadap operasional tempat hiburan tersebut, terlebih saat bulan Ramadan yang identik dengan suasana religius.

Sejumlah warga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan suasana bulan suci.

Menanggapi informasi tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam tanggapannya, ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat terkait.

“Terima kasih masukannya kang, insya Allah segera koordinasi dengan Pak Kapolsek,” ujar Nono Sugiono dalam pesan singkatnya saat dimintai tanggapan mengenai keberadaan kafe remang-remang di wilayah tersebut.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat dengan melakukan koordinasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Sementara itu, persoalan keberadaan kafe remang-remang yang tetap beroperasi di bulan Ramadan juga mendapat perhatian dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano.

Atim Sawano menilai bahwa aktivitas tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan puasa seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

Ia meminta agar aparat penegak hukum bersama Forkopimcam Kecamatan Gabuswetan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan razia terhadap kafe-kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadan.

“Kami meminta aparat penegak hukum bersama Forkopimcam Gabuswetan agar segera melakukan tindakan tegas dengan merazia kafe malam yang masih beroperasi di bulan puasa. Ini penting demi menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadan,” tegas Atim Sawano.

Menurutnya, langkah penertiban sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi, keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan suci berpotensi menimbulkan dampak sosial yang kurang baik bagi lingkungan sekitar.

Atim juga menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten demi menjaga ketertiban umum.

“Jika memang ada aturan terkait operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan, maka aturan tersebut harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa aturan hanya berlaku di atas kertas,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah kecamatan bersama aparat keamanan dapat segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang dimaksud.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur Forkopimcam sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menertibkan keberadaan kafe remang-remang yang berada di jalur perbatasan Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Bongas tersebut.

Warga berharap aparat dapat segera melakukan peninjauan dan mengambil tindakan yang diperlukan agar suasana Ramadan di wilayah tersebut tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

 


Pewarta: Ahmad Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *