26.6 C
Jakarta
spot_img

Karet, Pipa Paralong? Dinkes Kota Batam Lalai dan Menyepelekan Dugaan Gula Merah Oplosan. Abai Kesehatan Masyarakat dipertanyakan..?

Date:

Share:

Batam, bidikkriminalnews.co.id Dinas Kesehatan Kota Batam merespon berita yang sudah naik dari beberapa media terkait produksi gula merah yang diduga oplosan bermerek BBS yang berlokasi Komplek Paradisce sudah beredar dipasaran yang mengunakan percetakan Karet dan Pipa paralong.

Ada hal yang disayangkan pada saat Dinas kesehatan ini turun ke lokasi membiarkan yang diduga gula merah oplosan beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari dinkes, malah memberikan kesempatan atau pembaharuan buat pengoplosan gula merah. Berita ini akan kita terbitkan lagi pada, Senin (12/5/2025).

“Kita beri jangka tiga bulan untuk pembaharuan kalau hal yang sama terjadi lagi nanti akan kita tindak,” ucap ibu melda selaku kabit.

Sempat juga kami menawarkan ibu melda setelah dia memeriksa dugaan gula merah oplosan, apa dia mau mengkonsumsi gula merah setelah dia turun dan melihat langsung.

“Gaklah,” dengan simpel ibu Melda menjawab.

Kami juga menyayangkan sikap dari petugas Dinas yang tidak juga memberikan respon tindakan, sementara hal Ini menyangkut kesehatan masyarakat banyak, bukan hal aib atau privasi yang mungkin masih dimaklumi jika dibatasi karena menyangkut privasi.

Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Batam, seperti instansi kesehatan lainnya, memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran gula merah, termasuk gula merah oplosan. Mereka dapat melakukan berbagai tindakan, mulai dari pengawasan rutin hingga tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Berikut beberapa langkah yang mungkin diambil oleh Dinkes Kota Batam terkait gula merah oplosan :

1. Pengawasan Rutin :

Dinkes akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap produsen, pedagang, dan distributor gula merah untuk memastikan kualitas dan keamanan produk sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mereka mungkin melakukan pengambilan sampel untuk dianalisis di laboratorium.

2. Pencarian dan Pemeriksaan Produk :

Jika ada laporan atau dugaan adanya gula merah oplosan, Dinkes akan melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap produk yang dicurigai. Mereka dapat melakukan penggeledahan, penyitaan, dan analisis laboratorium untuk memastikan kandungan dan keamanan produk.

3. Pencegahan dan Edukasi :

Dinkes juga berperan dalam mencegah peredaran gula merah oplosan melalui edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali gula merah yang aman dan bahaya gula merah oplosan. Mereka juga dapat memberikan edukasi kepada produsen dan pedagang tentang standar produksi dan penjualan yang aman.

4. Tindakan Tegas :

Jika ditemukan pelanggaran atau produk yang tidak aman, Dinkes dapat mengambil tindakan tegas, seperti penyitaan, pencabutan izin usaha, hingga penuntutan hukum terhadap pelaku pelanggaran.

5. Kerja Sama dengan Pihak Terkait :

Dinkes akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Dinas Perdagangan, dan Kepolisian, dalam upaya penegakan hukum dan pengawasan peredaran gula merah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dinkes Kota Batam berharap dapat menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya gula merah oplosan.

Poin ke empat (4) sudah jelas kalau ada pelanggaran dugaan gula merah oplosan dinkes berhak untuk melakukan penyitaan atau pencabutan izin usaha. Kok lain ini dinkes waktu di konfirmasi oleh awak media, “Kami tidak ada wewenang untuk penyitaan barang atau pencabutan izin usaha,” tutur ibu melda.

Hingga berita ini diterbitkan, kami tentu akan menunggu hasil dari dinkes dan kami akan menyurati pusat mempertanyakan kinerja dinkes kota batam lalai untuk pengawasan dugaan beberapa titik gula merah yang sudah beroperasi puluhan tahun dan ini sangat di menyangkut kesehatan orang banyak.(Red)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!