25.6 C
Jakarta
spot_img

Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Date:

Share:

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.(Richo)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Makin Menjamur Gelper dan Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Dikendalikan Oknum Wartawan “END” 

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, -  Gelanggang Permainan 303 (gelper) yang disinyalir ada unsur perjudian semakin menjamur dan eksis di Kota Batam. Gelper dengan permainannya ikan...

‎LSF RI Gelar Nonton Film Bareng Di SAMS Studio Indramayu ‎

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) kembali menggelar Gerakan Nasional Budaya Sensor Film (GNBSF) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai...

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading, Polisi Amankan Tersangka

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id,- Kasus tindak pidana korupsi kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Kota Cirebon. Seorang pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota...

Subur Judi Gelper Evengers Game Center di Wilayah Hukum Polsek Sagulung yang Dikendalikan oknum Wartawan.

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, -Subur Judi Gelper Evengers Game Center di Wilayah Hukum Polsek SaguPraktik perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) Evengers Game Center subur bebas di...

Polresta Cirebon Gelar Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RM. Bageur...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini