31.4 C
Jakarta
spot_img

Kapolres Majalengka Buka Acara Bintekhnis Fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Majalengka Beserta Jajaran

Date:

Share:

Majalengka, bidikkriminalnews.co.idSatuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Binteknis yang dikuti personel Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba serta Kanit Reskrim Polsek jajaran.

Sosialisasi yang digelar di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka pada Rabu (30/4/2025) dibuka oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo dan Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo.

Baca Juga : Polres Majalengka Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Binteknis dan sosialisasi ini digelar untuk menunjang kinerja kepolisian dalam penyidikan tindak pidana, terutama bagi personel Polres Majalengka yang bertugas di fungsi Reskrim dan Narkoba.

Foto : Acara Bintekhnis Fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Majalengka

Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam sambutannya saat membuka binteknis fungsi Reskrim dan Narkoba.

“Dengan kata lain, restoratif justice adalah musyawarah untuk mufakat melalui proses mediasi antara pelapor dan korban, tentunya dengan memperhatikan prosedur yang berlaku,” jelas Kapolres Majalengka.

Baca Juga : Waspada Penipuan !!! Modus Mengatasnamakan Wakil Bupati Cirebon Kembali Marak

Foto : Acara Bintekhnis Fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Majalengka

Kapolres juga mengingatkan, penanganan kasus secara RJ harus teliti dan cermat, apabila ada laporan atau pengaduan harus selektif dengan memperhatikan unsur pidana dan klasifikasi kasus tersebut, diharapkan seluruh penyidik di Polres Majalengka, semakin profesional dalam Penyidikan. Pungkasnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo memaparkan syarat dan ketentuan dalam penerapan restoratif justice. Ini disampaikan kepada penyidik untuk implementasinya di lapangan.

Selaku pembina fungsi Reskrim, ia menjelaskan pentingnya hal ini agar tidak muncul kesalahan dan timbul anggapan masyarakat bahwa Polisi menghalangi proses penanganan hukum sebagaimana semestinya.

 

 


Penulis : Miong K

Editor : Arief N.H

Sumber Berita : Humas Polres Majalengka

Subscribe to our magazine

━ more like this

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...

Ketua IWOI Indramayu Soroti Proyek Lapangan Futsal di Desa Puntang losarang.

Indramayu, bidikkriminanews.co.id - Pembangunan lapangan futsal di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, kini menjadi perhatian publik. Proyek yang seharusnya menjadi sarana olahraga bagi...

Polresta Cirebon Amankan Warga Kecamatan Panguragan yang Mengedarkan OKT

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Petugas Polresta Cirebon pria berinisial SD (30) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!