Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Kebakaran melanda sebuah ruko di kawasan Pasar Baru Induk Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari (3/8/2025). Peristiwa ini menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kepala Regu 1 Pos Damkar Jatibarang, Ahmad Faozan, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas gabungan dari Pos Damkar Jatibarang dan Mako Indramayu langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Baca Juga : Karnaval SCTV Kembali Hadir Di Indramayu, dan Dimeriahkan Oleh Bintang Sinetron
“Setibanya di lokasi, api sudah membesar di bagian dalam ruko. Kami melakukan upaya pemadaman dan pendinginan hingga pukul 05.00 WIB,” ujarnya.
Pemilik bangunan diketahui bernama Sutarman. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini di antaranya Dedi Supriyadi, Kadiman, Ahmad Faozan, Much. Jaya Suhendra, Wartaka, Muhammad Yusup, Fathul Kabin, Aees Sukma, dan Cipto Prayogi.
Sementara itu Faozan mengimbau para pemilik toko dan ruko di pasar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hingga dini hari.
“Pastikan instalasi listrik aman, matikan peralatan yang tidak digunakan, dan simpan bahan mudah terbakar di tempat yang aman,” tandasnya. (Adriannet).