28.2 C
Jakarta
spot_img

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Date:

Share:

Jakarta, | bidikkriminalnews.co.id, – Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

 


Pewarta: Red

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Wali Kota dan Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Ibadah Natal 2025

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif, Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso,...

Forkopimda Kuningan Lakukan Monitoring Natal dan Siaga Nataru 2025–2026

Kuningan, bidikkriminalnews.co.id, - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan melaksanakan monitoring perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 di sejumlah gereja, Rabu malam (24/12/2025)....

Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon melaksanakan tes urine terhadap puluhan sopir bus di sejumlah pool bus di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut...

Barang – Barang di Gedung Toserba Sumber Cirebon Hanyut, di Terjang Banjir 

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Salah satu gudang toko serba ada (Toserba) yang berada Desa Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kini terhanyut terbawa arus banjir. Pada...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini