Kota Batam | bidikkriminalnews.co.id – Para mafia bahan bakar minyak (BBM) selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para mafia solar, Terpantau dilokasi mobil tengki yang masuk di balik pagar seng di lokasi Kav. Sagulung Baru, Sungai Binti, Kec. Sagulung, Kota Batam pada, Selasa (3/5/2025).
Namun, masih ada cara mereka melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang di tampung di sebuah gudang yang telah di siapkan untuk penimbunan. Gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Batam, tumbuh subur bagaikan jamur pada musim penghujan. Agar aktivitas tidak dicurigai warga, gudang (bungker) BBM diduga ilegal itu sengaja dibangun berdekatan dengan tempat ibadah.
Warga pemilik warung yang bersebelahan persis disamping gudang menuturkan bahwa gudang sudah melakukan aktivitas kurang lebih dua tahun, “Pemilik gudangnya bermarga ‘S’ dan pernah anggota Polsek setempat datang kesini dan mengetahui kegiatan,” ucapnya.
Tim media melakukan konfirmasi ke anggota Polsek Sagulung melalui chat WhatsApp atas adanya kegiatan tersebut, karena menurut pemilik warung polsek mengetahui, kanit menuturkan, “Tidak tau,” dengan singkat.(NZ)