33 C
Jakarta
spot_img

Gelar Razia Melibatkan Jajaran Polri yang Dilaksanakan di Rutan Batam Kelas IIA

Date:

Share:

Batam, bidikkriminalnews.co.id,  — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar Handphone dan Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan razia dilaksanakan pada Jumat malam (10/10/2025) dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan menyasar seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Dibuka lowongan kerja Wartawan/ Journalist

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam koridor yang sehat dan profesional,” ungkapnya.

Kegiatan razia berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, salah satunya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan dalam pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan.

 


Pewarta: N.Z

IKLAN

━ more like this

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...

Diminta Perhatian BP Batam Untuk Tinjau Reklamasi Yang Diduga Menyalahi Aturan

BATAM, bidikkriminalnews.co.id, - Proyek reklamasi yang berada di lokasi di Bengkong yang berada di kawasan Golden Prown, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Reklamasi yang awak...

Viral Di Media Sosial, Trans 7 Di Boikot, Karna Dianggap Hina Kiyai Dan Pondok Pesantren

bidikkriminalnews.co.id, - Seruan "Boikot Trans7" kini ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Gelombang reaksi tersebut muncul setelah penayangan program “Xpose Uncensored” edisi Senin,...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Cirebon Gelar Layanan SIMKAR (SIM Karyawan) di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di...

Wakil Ketua DPRD Dorong KPC Yogyakarta Jadi Duta Pembangunan Kabupaten Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menghadiri pelantikan Keluarga Pelajar Cirebon (KPC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!