26.8 C
Jakarta
spot_img

Gara gara Unggahan di Facebook, Berujung Pelaporan Polisi

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id Telah beredar unggahan dan komentar di media sosial Facebook yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan ancaman terhadap salah satu warga, dengan inisial pelapor AV. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan rasa takut pada diri pelapor serta diketahui oleh masyarakat luas. Minggu (13/7/2025).

Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula dari sebuah unggahan di akun Facebook bernama Di Lelara Bae, yang diduga dikendalikan oleh Ati Rifati, yang memposting kalimat dengan bahasa Jawa

“Sing gwe kta napsu kuh kopok di gawa kabur kenang embok bapae mbuh di pondok aken g endie mah.”.

Baca Juga : Ketua Organisasi Pers Indramayu, Adakan Audensi Dengan Wakil Bupati, Suarakan 4 Harapan Krusial ke Pemkab

Yang bahasa Indonesianya ” Yang bikin saya napsu itu Koplok di bawa kabur sama bapaknya di pondok kan di mana mah.”

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan komentar dari akun Facebook bernama Aya Firmanfebri Ayahfirman, yang diduga dikendalikan oleh Tikin Febriansyah, dengan kalimat:.

Foto : Laporan Di Polres Indramayu

“Ya iya dipateni blih mau kuh kirik Darnoe ku.” Dalam bahasa Indonesianya, “Ya iya dibunuh enggak tadi tuh anjing Darno nya tuh.

Komentar tersebut dianggap sebagai bentuk ancaman kekerasan secara langsung, terlebih karena menyebutkan nama pelapor secara eksplisit. Unggahan tersebut bersifat publik dan telah diketahui oleh khalayak umum, termasuk Sdr. Supriyanto dan Sdr. Fifia Riski, yang juga menjadi saksi dari penyebaran informasi ini.

Akun-akun yang terlibat dalam dugaan ini menggunakan identitas sebagai berikut:

Aya Firmanfebri Ayah firman, diduga milik Tikin Febriansyah

Di Lelara Bae, diduga milik Ati Rifati.

Keduanya diduga berdomisili di GPI. Jl. Kenari Blok, GI5 RT 006 RW 010, Desa Pabean udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pelapor merasa sangat terancam dan telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Indramayu. Kasat Reskrim Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP terkait pengancaman, pencemaran nama baik, serta penyebaran informasi yang menimbulkan rasa takut dan kebencian di masyarakat.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menjadikan media sosial sebagai ruang yang sehat dan bertanggung jawab.(Af)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!