31.1 C
Jakarta
spot_img

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir di duga pelaku penganiayaan

Date:

Share:

Labuhanbatu, bidikkriminalnews.co.id Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos.i berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Kejadian bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Blok V, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Korban, yang diketahui berinisial BJ alias Bahrum, warga Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Leidong, saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang saksi perempuan berinisial LI.

Baca Juga : Kapolres Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Saat berada di lokasi kejadian, korban secara tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang datang dari arah berlawanan dan langsung menabrak sepeda motor korban hingga korban dan saksi terjatuh. Tidak berhenti sampai di situ, korban kemudian dikeroyok oleh beberapa pria, salah satunya dikenali sebagai MZ, yang langsung memukul bagian belakang kepala korban.

Beberapa pria lainnya juga turut melakukan pemukulan, hingga akhirnya warga sekitar datang dan mencoba melerai. Korban yang mengalami luka-luka kemudian dibantu oleh saksi lainnya, berinisial MS, untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat.

Menindaklanjuti laporan yang dibuat korban di Polsek Kualuh Hilir, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua tersangka, yakni AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong.

Baca Juga : Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan menindak segala bentuk premanisme atau kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami harap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan dan keduanya dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Julip Effendi)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!