29.6 C
Jakarta
spot_img

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir di duga pelaku penganiayaan

Date:

Share:

Labuhanbatu, bidikkriminalnews.co.id Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos.i berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Kejadian bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Blok V, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Korban, yang diketahui berinisial BJ alias Bahrum, warga Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Leidong, saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang saksi perempuan berinisial LI.

Baca Juga : Kapolres Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Saat berada di lokasi kejadian, korban secara tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang datang dari arah berlawanan dan langsung menabrak sepeda motor korban hingga korban dan saksi terjatuh. Tidak berhenti sampai di situ, korban kemudian dikeroyok oleh beberapa pria, salah satunya dikenali sebagai MZ, yang langsung memukul bagian belakang kepala korban.

Beberapa pria lainnya juga turut melakukan pemukulan, hingga akhirnya warga sekitar datang dan mencoba melerai. Korban yang mengalami luka-luka kemudian dibantu oleh saksi lainnya, berinisial MS, untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat.

Menindaklanjuti laporan yang dibuat korban di Polsek Kualuh Hilir, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua tersangka, yakni AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong.

Baca Juga : Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan menindak segala bentuk premanisme atau kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami harap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan dan keduanya dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Julip Effendi)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini