Cirebon, bidikkriminalnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori. Agenda rapat kali ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Kedua raperda inisiatif DPRD itu, yakni Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Baca Cuga : Upaya Entaskan Pengangguran-Kemiskinan, Pemkab Cirebon Gelar Kelas Latihan Bahasa Jepang
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kedua raperda yang diusulkan telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Raden Hasan Basori menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial sebelum masuk ke pembahasan tingkat lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek hukum, baik formil maupun materiil, telah sesuai. Hasil harmonisasi dari Kanwil Hukum Jabar menjadi dasar penting bagi DPRD untuk melanjutkan ke tahap pembahasan bersama eksekutif,” ungkapnya.
Baca Juga : Sebaiknya Camat Panai hilir segera Klarifikasi tudingan Berita Hoax Nasi kotak terdapat Ulat.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Lukman Hakim menegaskan, dua raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD terhadap kepentingan masyarakat. “Dua raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. Kami akan kawal prosesnya hingga menjadi perda yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Cirebon menargetkan pembahasan lanjutan dapat segera dijadwalkan dalam waktu dekat, agar proses legislasi berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. (Rafi)