Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka yang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Cirebon pada 12 September 2025 lalu.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Saudara Bupati Cirebon telah menyampaikan hantaran Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Maka tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD,” ungkap Teguh.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Tinah menyatakan, fraksinya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi yang lebih terarah dan berkelanjutan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Senada dengan itu, Tarseni dari Fraksi Demokrat menyampaikan, dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp4,2 triliun, sementara pengeluaran mencapai lebih dari Rp4,3 triliun, maka peningkatan pendapatan daerah menjadi keharusan.
“Pendapatan daerah kita bersumber dari pajak daerah sekitar Rp600 miliar lebih, retribusi lebih dari Rp400 miliar, pengelolaan kekayaan daerah sekitar Rp15 miliar lebih, dan lainnya. Sementara transfer dari pusat mencapai Rp2,2 triliun lebih. Ini menunjukkan bahwa ketergantungan kita pada dana pusat masih tinggi,” jelas Tarseni.
Lukman Hakim dari Fraksi PKB menilai bahwa PAD Kabupaten Cirebon masih bersifat fluktuatif. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan terobosan, termasuk mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta meninjau kembali kebijakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal senada disampaikan oleh Ade Irawan dari Fraksi PKS yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi bukan hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan anggaran diarahkan untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra melalui Cakra Suseno juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan solutif terhadap permasalahan rakyat.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ari Bahri menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Cirebon, seperti masalah infrastruktur, kepemudaan, olahraga, hingga layanan kesehatan.
“APBD 2026 harus disusun secara cermat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Kita ingin RAPBD ini menjadi instrumen yang benar-benar mendorong peningkatan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan yang merata,” ujar Ari.
Seluruh fraksi sepakat bahwa APBD merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus melibatkan prinsip transparansi, partisipatif, dan efisiensi, serta difokuskan pada kebutuhan strategis dan mendesak masyarakat.
Pewarta: AJI



