26.7 C
Jakarta
spot_img

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif

Date:

Share:

Serang, bidikkriminalnews.co.id Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten, berhasil meringkus pelaku penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Tsk (AH) sebagai mantan Manajer Cabang KSP Mitra Dhuafa Warunggunung, Kabupaten Lebak. Pelaku ditangkap pada Kamis (22/5), di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dalam hal ini Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan tentang kasus tersebut. “Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/80/III/2025/SPKT I/Banten tertanggal 3 Maret 2025, yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Muhammad Rivaldo Lyani. Berdasarkan hasil audit internal koperasi, terungkap bahwa pelaku telah mengajukan 133 pinjaman fiktif atas nama anggota koperasi, menyebabkan kerugian sebesar Rp895 juta,” jelas Dian.

“Cara kerja pelaku adalah dengan memanipulasi data anggota koperasi untuk mengajukan pinjaman fiktif, di mana dana yang cair tidak pernah diteruskan kepada anggota, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kombes Pol Dian Setyawan.

Adapun barang bukti yang disita yaitu :

• SK Tsk (AH)

• SK tentang Mutasi Karyawan Tsk (AH)

• Slip gaji Rp. 5.694.000

• Lap Hasil Audit Khusus

• 4 Buah Formulir pinjaman

• 3 Buah Rekening koran

• Bukti Pengeluaran Kas Rp 160.273.700,-

Lebih lanjut, Dian menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Dian.

Diakhir Dirreskrimum Polda Banten menegaskan bahwa Polda Banten akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan jabatan. “Polda Banten akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan jabatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan dan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Dian (Red).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!