26.1 C
Jakarta
spot_img

Diduga kakak Ipar Aniaya Adik Iparnya Sendiri di Desa Wanantara Sindang Indramayu 

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id Seorang wanita berinisial AN (30) dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya oleh kakak iparnya sendiri, berinisial SR, di desa Wanantara Kecamatan Sindang.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu siang (12/4), saat korban tengah berkunjung ke rumah Erlina adik dari korban. Menurut keterangan saksi, terjadi cekcok antara keduanya yang diduga dipicu oleh persoalan keluarga dan warisan.

“Awalnya hanya adu mulut, tapi kemudian SR terlihat menarik korban ke luar rumah lalu mendorong korban sampai terjatuh hingga menyebabkan luka di bagian sikut tangan sebelah kiri ” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : Bertemu Kuwu, Lurah dan Camat se-Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim & Syaefudin Pererat Solidaritas Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, AN mengalami luka di lengan serta mengalami trauma psikologis.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sindang dengan nomer LP/B/05/IV/2025/Jabar/Res.Imy/SPK/Plsk Sdg pada tanggal 17 April 2025. Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, SH.MH melalui Kanit Reskrim, AIPDA Rindi Kurniadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan. Saat ini kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah di lakukan olah TKP,” ujarnya. Jumat (02/05/2025).

Kasus ini menuai sorotan publik karena melibatkan hubungan keluarga dekat, dan kembali menjadi perhatian soal pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan keluarga.

Baca Juga : Aksi Damai Buruh Di Provokasi Kelompok Anarko; Buruh Tolak Provokator

Menurut AN (Korban) melalui ketua FMP Jabar cabang kabupaten Indramayu Sono meminta kepada Kapolsek Sindang agar kasus segera ditindaklanjuti dan di proses secara hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Saya minta kepada Kapolsek Sindang, Kapolres Indramayu tindak dan hukum pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut karena alat bukti yang dilaporkan sudah cukup” tegas Ketua Fmp Jabar.

Ketika awak media berusaha mengkonfirmasi SR dugaan pelaku dirumahnya pada Jumat (2/5/2025), tidak berada dirumah menurut tetangganya lagi di sawah. “SR nya tidak ada pak lagi di sawah” kata tetangga SR.

 


Penulis : Red

Editor : –

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini