Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Pendukung dari calon Kuwu Nomor urut 2, Kasnita atau di sapa akrab nya Kang Itol. Desa Mulyasari Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu. Pada Jum’at, (12/12/2025), menggeruduk kantor Camat Bangodua untuk melakukan unjuk rasa penolakan sistem pemilihan digital.
Meraka menuntut, agar pemilihan sistem digital yang berada di TPS 01, minta di ulang kembali, di karenakan saat proses pemilihan Kuwu (Pilwu) khusus nya di Desa Mulyasari Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu. Memprotes di duga banyak kejanggalan terhadap petugas KPPS di TPS 01, khususnya di TPS sistem digital.
Daryana, dari tim nomor urut 2 mengatakan, menduga ada kecurangan di TPS 01. Pada sistem pemilihan digital.
“Kami menduga sistem digital ini digunakan untuk kecurangan, karena panitianya sendiri itu memiliki kedekatan dengan salah satu calon lain,” ujarnya.
Ia sendiri menegaskan bahwa tuntutan kami sederhana, yaitu mengulang proses pemilihan ulang, khususnya di TPS 01 yang menggunakan metode digital. Ia juga berencana melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Bupati Indramayu, “tuturnya.
Sementara itu Camat Bangodua, Iim Nurahim, menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya menampung aspirasi warga.
” Ia menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2025 memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan untuk menyampaikan laporan kepada Bupati.
“Bupati akan memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Diketahui, pemilihan digital dilakukan di TPS 01 dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 300 orang. Kasnita alias Itol, yang juga merupakan kuwu aktif Desa Mulyasari, kembali mencalonkan diri dengan alasan melanjutkan pembangunan di desanya sendiri.
Pewarta: Arief N.H



