bidikriminalnews.co.id I Labuhanbatu – Dewan Pengawas Mulkan Hasibuan dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bandar Kumbul Sura Sekitar sangat kecewa bahkan mengatakan Pj Kepala Desa Bandar Kumbul Berani Pasang Badan terkait mengevaluasi Kembali KTH. Jum’at 11/5/2025.
mulkan Hasibuan dan Ketua KTH Sura Sekitar merasa kecewa dengan PJ Kepala Desa Aida Fatma Hasibuan di karenakan dalam Rapat 14 April 2025 di Aula kantor kepala Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara sudah berani mau mengevaluasi KTH padahal KTH sudah ada SK dari HKM 2017 silam.
Baca Juga : Wakil Bupati H. Jamri, Resmi Buka Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SLTP se Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025
Dari SK yang sudah lama terbit kenapa baru sekarang kembali di Rapatkan dan akan di evaluasi kenapa tidak dari Kepala Desa lama M.Toha ada apa semua ini, melihat dari cara PJ kepala Desa yang mengungkit kembali ke anggotaan H Mulkan Hasibuan sebagai Dewan Pengawas angkat bicara kita di konfirmasi terkait evaluasi KTH Bandar Kumbul.
Baca Juga : Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI
Mulkan” Saya tidak terima apa yang di katakan Ibu PJ Kepala Desa bandar Kumbul Aida Fatma Hasibuan, kami memperjuangkan KTH ini sampai mendapatkan SK dari HKM, kami KTH ini mulai dari 2017 hingga sekarang kenapa baru sekarang mau di evaluasi ada apa ini apa memang ibu PJ itu berani pasang badan agar pengusaha masuk dan ibu PJ itu cawe – cawe dengan yang lain,udah tidak logika ,saya berharap pada Bu PJ berlaku lah yang adil bijaksana terhadap masyarakat jangankan ada iming – iming ibu langsung berbuat semaunya ,dan ibu PJ tidak tahu bagai mana perjuangan kami untuk mendapatkan KTH ini.
Lanjutnya” sekali lagi saya bersama ketua dan seluruh anggota akan terus melawan evaluasi ini karena kami yang tau ,jangan ibu sebagai pejabat semena – mena sama kami kami pun bisa berbuat kalau kami mau ,tapi Bu saya berharap sama ibu janganlah berani pasang badan” ucapnya.(Julip effendi)