Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Kuningan Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Daerah, Pemerintahan998720225 Dilihat

Kuningan, bidikkriminalnews.co.id, – Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar rangkaian kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban pada Senin, 06 April 2026.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 12.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, dengan melibatkan sinergi lintas instansi. Sebanyak 73 personel gabungan diterjunkan, yang terdiri dari petugas internal Lapas, Polres Kuningan, Kodim 0615, BNNK Kuningan, serta perwakilan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan tes urine terhadap 58 petugas dan 31 warga binaan. Bekerja sama dengan BNNK Kuningan, langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif, membuktikan integritas personel dan warga binaan di lingkungan Lapas Kuningan.

Usai tes urine, personel gabungan langsung bergerak menyisir tiga blok hunian, yakni Blok I Bawah, Blok II Atas, dan Blok Wanita. Petugas melakukan penggeledahan secara teliti namun tetap humanis guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam sel.

Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan adanya handphone, senjata tajam, maupun narkotika (hasil nihil). Petugas hanya menyita beberapa barang yang tidak sesuai peruntukannya seperti sendok besi, gelas kaca, piring, dan korek api untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan.

“Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) di wilayah Kuningan,” tegas Sukarno Ali.

Melalui momentum HBP ke-62 ini, Lapas Kelas IIA Kuningan terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan meningkatkan frekuensi pengawasan secara rutin maupun insidentil guna menjaga stabilitas keamanan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *