25.6 C
Jakarta
spot_img

Cecep Cahyana Desak APH Usut Dugaan Minyak Ilegal di Karimun: “Jangan Ada yang Kebal Hukum!”

Date:

Share:

Karimun, bidikkriminalnews.co.id, – Dugaan aktivitas minyak ilegal kembali mencuat di wilayah perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Informasi menyebutkan dua nama, Ayong dan Joni, diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kapal mereka disebut kerap beroperasi di sekitar perairan Meral, Karimun, tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)DPP Pusat, Cecep Cahyana, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan meminta aparat segera turun tangan.

“Jika benar ada praktik minyak ilegal di perairan Karimun, maka aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata. Jangan ada kesan tebang pilih, seolah-olah ada yang kebal hukum,” tegas Cecep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

Cecep menyebut, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan perdagangan dan perizinan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana migas dan pencucian uang jika terbukti terorganisir.

Menurutnya, praktik penyelundupan dan pengolahan minyak ilegal bertentangan dengan:

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, niaga tanpa izin usaha dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.”

Pasal 480 KUHP juga bisa menjerat pihak yang membantu atau turut menikmati hasil dari kejahatan tersebut.

“Kami akan mendesak aparat Polri, khususnya Ditpolairud dan Kejaksaan, agar segera memeriksa pihak-pihak yang disebut, termasuk Ayong dan Joni. Negara tidak boleh kalah dari mafia minyak,” ujar Cecep.

Ia juga menambahkan, praktik minyak ilegal merugikan keuangan negara dan mencederai keadilan sosial bagi masyarakat kecil.

“Ketika rakyat kesulitan membeli BBM subsidi, ada oknum yang justru memperkaya diri dari hasil kejahatan energi. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tambahnya.

KAKI berencana mengirimkan surat resmi kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung agar segera menindaklanjuti laporan dugaan ini. Cecep menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

“Jangan sampai wilayah laut Karimun menjadi surga bagi pelaku minyak ilegal. Semua harus setara di depan hukum,” tutupnya.

Perlu diketahui

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 53 & 54)

KUHP Pasal 480 tentang penadahan

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (jika ada aliran dana mencurigakan hasil dari minyak ilegal).

 


Pewarta: Red

IKLAN

━ more like this

Bupati Imron Resmikan Kantor Baru KONI, Dorong Kebangkitan Prestasi Olahraga

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Bupati Cirebon Imron secara resmi meresmikan kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Stadion Watubelah Sumber,...

Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Lampung, bidikkriminalnews.co.id, - Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram...

Wabup Tuti Hadiri Apel Kebangsaan PCNU Kabupaten Kuningan di Gedung Islamic Center

Kuningan, bidikkriminalnews.co.id, - Apel Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional digelar di Gedung...

Masduki SH Siap Maju Lagi, Untuk Melanjutkan Pembangunan Di segala Bidang

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, — Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan turut melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 10 Desember 2025 mendatang. Baca...

Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Seniman

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon menggelar Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Bersama Seniman Cirebon, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Latar Wingking termasuk Blok Bandongan Lor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!