Jakarta, bidikkriminalnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi bertajuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Dalam acara itu, turut diundang para kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota di berbagai Provinsi, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Banten. Termasuk Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi.
Hadir pula para Sekretaris daerah yang daerahnya diundang dalam rapat koordinasi ini.
Wakil Ketua KPK, Johannes, dalam sambutannya meminta pemerintah daerah menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia menyoroti masih adanya budaya korupsi di internal pemerintah daerah.
Ia menilai budaya korupsi kerap menghambat pembangunan daerah lantaran banyak pihak yang berpikir berulang kali untuk berinvestasi.
“Ini mengapa saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, para kepala daerah melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi. Rakor ini merupakan wujud pentingnya sinergi, integritas dan komitmen bersama dalam membangun pemerintah yang transparan dan akuntabel.(*)



