31.1 C
Jakarta
spot_img

Bongkar Aksi Pembobolan Kedai Ramen, Unit Reskrim Polsek Sumber Polresta Cirebon Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnalnews.co.id Unit Reskrim Polsek Sumber di bawah jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumber AKP Afandi, S.H., M.H., bersama anggotanya IPDA Ibnul Khajib S, S.H., AIPDA Kata, AIPDA Gatot, BRIPKA Subpiyani, dan BRIPTU Derry.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 01.20 WIB, di Kedai Ramen Keruma yang berlokasi di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Korban, A Sobi Mutohari (30), warga Kesepuhan, Kota Cirebon, yang juga merupakan pemilik kedai, mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial T bin K (42), warga Kelurahan Sumber, bertindak sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kedai dengan cara mencongkel jendela bagian depan. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak dan mengambil lima unit kamera CCTV di berbagai sudut kedai. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sebuah kotak brankas dari meja kasir yang berisi uang tunai sebesar Rp2.252.000, satu unit handphone Realme C51, dan satu unit tablet Samsung Galaxy Tab A7.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Sumber langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Berbekal informasi tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan berikut sejumlah barang bukti,” ujar Kapolsek Sumber AKP Afandi.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain 1 unit handphone Realme C51 warna hitam, 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab A7, 2 unit pompa galon air merek Miyako, 8 tabung gas elpiji 3 kg, 5 unit CCTV merek Dahua, 1 unit printer kasir, 1 remote AC Sharp, 1 kompor Hock type high pressure, 2 mesin EDC dari Bank BCA dan BRI, 1 speaker Bluetooth merek Angker, 1 set obeng, 1 laci kasir (drawer).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumber untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak kejahatan di malam hari.

“Kami juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui tindak kejahatan melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497, serta mendukung kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Arief N.H).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!