Batam | bidikkriminalnews.co.id – Masih seputaran mengenai pungutan di klinik AMC Simpang Nato, Dapur12, Kec. Sagulung, Kel. Sungai Pelunggut, Kota Batam, peserta BPJS Kesehatan yang mengeluarkan biaya yang tidak wajar. Jumat (16/5/2025).
Tim media melakukan konfirmasi terhadap Klinik menjumpai penanggung jawab operasional dan yang punya klinik AMC merasa kecewa berita yang mencuak tanpa adanya pembicaraan secara kekeluargaan, “Saya merasa kecewa atas pemberitaan tanpa adanya mediasi dulu,” tuturnya pada, Selasa (13/5/2025).
Tugas utama jurnalis adalah mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi kepada publik melalui media massa. Kalau ada yang keberatan dengan pemberitaan silahkan hak jawab.
Berita yang sudah menyebar mencuri perhatian banyak orang terutama anggota DPRD Kota Batam Pak Yunus, Pak Yunus sangat menyayangkan atas kejadian yang dilakukan oleh pihak klinik AMC, “Ini mesti tidak boleh terjadi, kalau mau nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap klinik,” ucapnya kepada awak media melalui via telepon WhatsApp.
Klinik yang memungut biaya tambahan dari peserta BPJS dapat dikenakan sanksi berupa teguran, denda, hingga pemutusan kerjasama. Sanksi ini diambil jika terdapat bukti bahwa klinik tersebut telah melakukan pelanggaran.
Pihak BPJS Kota Batam juga telah kita konfirmasi, Itu harusnya faskes tidak dibenarkan melakukan hal itu, “Nanti akan kita lakukan pembatalan kerjasama antara pihak BPJS dan klinik,” ucap Pak Ilham.
Pratisi hukum sekaligus sebagai anggota DPRD Kota Batam tahun 2019 – 2024 memberikan pendapatnya terkait berita yang lagi di perbincangkan banyak orang adanya pungutan biaya di klinik, “Rumah sakit atau klinik yang mengutip biaya dari pasien yang menggunakan BPJS kesehatan sudah melanggar aturan, hal itu tidak dibenarkan, jika benar itu terjadi, hal itu cukup mencoreng citra pelayanan kesehatan, hal itu menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti”, ujarnya.
“Akan kita lakukan somasi nantinya,” tambahnya dengan tegas.
Berita ini akan terus berjalan dan minta konfirmasi kepada Kadis Kesehatan Kota Batam.(Red)