Kota Cirebon, | bidikkriminalnews.co.id, — Kepolisian menunjukkan respons cepat dan serius dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Polsek Cirebon Selatan Timur segera bergerak setelah menerima aduan melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan di wilayah hukumnya, pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Personel piket Reskrim bersama piket QR segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan awal serta memastikan penanganan terhadap korban dan dugaan pelaku dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa diduga pelecehan tersebut terjadi di sekitar Jalan Raya Gunung Guntur, Kota Cirebon. Korban berinisial S.J. (32 tahun), perempuan, berdomisili di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, baru saja mengantarkan keponakannya pulang sekolah dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Gunung Kelud, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya tiba-tiba mendekat dan melakukan tindakan pelecehan, lalu segera melarikan diri. Korban yang terkejut pun berupaya mengejar sambil meminta pertolongan, hingga menarik perhatian warga sekitar.
Peran Aktif Warga Membantu Mengamankan Terduga Pelaku
Menyaksikan hal itu, salah satu warga bernama Yahya Fadillah ikut turun mengejar. Melihat korban berlari mengejar seorang laki-laki seraya meminta tolong, ia segera membantu mengamankan terduga pelaku agar tidak meloloskan diri.
Setelah terduga pelaku diamankan warga, Krislam selaku Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menerima laporan kejadian tersebut. Beliau kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna memastikan penanganan yang tepat bagi korban serta tindak lanjut hukum atas peristiwa tersebut.
Identitas Terduga Pelaku dan Penanganan Kepolisian
Terduga pelaku berinisial W.S. (21 tahun), laki-laki, berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Setelah menerima aduan, personel Polsek Cirebon Selatan Timur segera menuju lokasi, mengamankan terduga pelaku, serta membawa korban dan saksi guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Respons cepat ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Pasca pengecekan awal, korban, saksi, dan terduga pelaku dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lanjutan oleh unit yang berwenang.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota: Respons Cepat Demi Perlindungan Masyarakat
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa kecepatan merespons aduan menjadi kunci perlindungan dan kepastian penanganan setiap kejadian.
“Setiap aduan masyarakat adalah perhatian kami. Respons cepat dilakukan agar korban terlindungi dan perkara segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Beliau juga mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan hal yang membutuhkan kehadiran kepolisian, agar petugas dapat bertindak sesuai kewenangan. “Kami apresiasi warga yang aktif menyampaikan informasi dan membantu sejak awal. Sinergi inilah yang membuat penanganan menjadi cepat dan tepat,” pungkas AKP M. Aris Hermanto.
Sinergi Polri Masyarakat Kunci Penanganan Cepat dan Tepat
Keberhasilan penanganan kasus ini membuktikan kehadiran Polri yang responsif dan serius melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Peran aktif warga dalam membantu mengamankan pelaku juga menunjukkan betapa pentingnya gotong royong menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana serupa dapat dicegah dan ditindak tegas agar warga merasa aman, terlindungi, dan semakin percaya pada kinerja kepolisian. (*)






