Cirebon Kota, | bidikkriminalnews.co.id, – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menangani penemuan jenazah seorang laki-laki di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui berinisial H.H.D.S., 71 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang sebelumnya berangkat mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kunjung kembali ke rumah.
Penemuan bermula ketika Sutrisno, 39 tahun, buruh tani, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, bersama Leman, 43 tahun, buruh, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, hendak pulang setelah mengairi sawah dan melihat sepeda motor terparkir di pinggir tanggul Sungai Karangsambung.
Karena sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya, kedua saksi kemudian mencari di sekitar tanggul. Sutrisno selanjutnya melihat sesosok tubuh berada di aliran sungai dalam posisi telungkup dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan penemuan tersebut.
Informasi dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Kapetakan dengan mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan lokasi serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk proses penanganan dan evakuasi jenazah.
Saksi Wawan alias Godeg, 40 tahun, perangkat Desa Surakulon/juragan, beralamat di Blok Sabtu RT 003 RW 006, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas mengenai informasi awal penemuan jenazah tersebut.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan serta olah TKP. Jenazah dievakuasi dari aliran sungai dengan dibantu warga sekitar untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui berangkat mencari ikan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa jaring ikan menggunakan sepeda motor. Hingga sekitar pukul 19.00 WIB korban belum kembali, sehingga pihak keluarga melakukan pencarian di sejumlah lokasi sungai sebelum akhirnya menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.
Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Kapolsek Kapetakan mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat melalui Layanan Polisi 110 dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan serta penanganan di lokasi. “Kami mengapresiasi respons masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga informasi penemuan jenazah dapat dengan cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” ujar AKP Rudiana.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian, terutama dalam kondisi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian,” tutupnya.
(Red)






