Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Terbentuk, Arief Yolando Dipercaya sebagai Koordinator

Ciayumajakuning, Lainnya998720079 Dilihat

Cirebon Kota, bidikkriminalnews.co.id, – Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota resmi terbentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara insan pers dengan jajaran kepolisian. Dalam forum yang dihadiri 26 wartawan aktif tersebut, Arief Yolando dari korancirebon.com dipercaya sebagai Koordinator Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota periode 2026–2030.

Pembentukan Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota berlangsung di kantin Polres Cirebon Kota, Sabtu (22/8). Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara wartawan dan Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik yang akurat, edukatif, dan berimbang.

Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Perkuat Komunikasi
Gagasan pembentukan wadah tersebut digagas Wawan Gunawan. Ia menilai kolaborasi antara media dan kepolisian penting untuk memastikan informasi mengenai hukum, keamanan, serta pelayanan publik dapat diterima masyarakat secara jelas dan bertanggung jawab.

Menurut Wawan, sinergi tersebut bukan hanya menyangkut penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Mitigasi isu dan stabilitas bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif melalui diseminasi narasi positif di tengah masyarakat dalam membangun citra positif Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Wawan juga menyampaikan rencana menggelar sejumlah kegiatan kebersamaan, seperti silaturahmi dan nonton bareng. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat komunikasi antara jajaran kepolisian dan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Peran Ketua Pokja Media Menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pihak kepolisian (Polres Cirebon Kota) dengan rekan-rekan jurnalis lapangan. Yang pasti kita akan dukung apresiasi semua program kerja kepolisian dalam menunjang transparansi informasi dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota Dorong Profesionalisme
Selain membangun komunikasi, pembentukan Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Wawan mendorong seluruh jurnalis yang tergabung dalam peliputan wilayah Cirebon Kota agar tetap proporsional, profesional, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital. Kecepatan publikasi tidak boleh menggeser prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik dalam kerja jurnalistik.

Adapun susunan Kepengurusan Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota periode 2026–2030 adalah sebagai berikut:

Koordinator: Arief Yolando (korancirebon.com)
Wakil Koordinator I: Supriyanto (Popularitasnews.com)
Wakil Koordinator II: Gunawan (newsri.id)
Wakil Koordinator III: Wahyudi (sindikasiindonesia.id)

Arief Yolando Tekankan Kompetensi Wartawan
Sebagai Koordinator terpilih, Arief Yolando menyampaikan pemaparan mengenai pola kerja media cetak dan media daring serta perubahan karakteristik penyajian informasi di tengah perkembangan teknologi digital.

Arief menekankan bahwa setiap wartawan perlu memahami karakter media yang digunakan. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting agar informasi yang disajikan kepada publik tetap tepat sasaran, akurat, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan wartawan mengenai hak profesional yang melekat pada profesi jurnalistik, termasuk kesempatan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Pendidikan dan pengujian kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga marwah profesi, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya dengan penuh kebijaksanaan.

Sinergi Pers dan Kepolisian Tetap Berlandaskan Independensi
Pembentukan Pokja Jurnalis Polres Cirebon Kota dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dan insan pers.

Namun, sinergi tersebut tetap perlu ditempatkan dalam koridor profesionalisme jurnalistik. Kemitraan antara media dan kepolisian bukan berarti menghilangkan independensi pers. Wartawan tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menyajikan fakta secara proporsional, serta memberikan ruang yang adil bagi pihak-pihak terkait.

Dengan pola komunikasi yang terbuka, informasi mengenai peristiwa maupun kebijakan kepolisian diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih cepat, akurat, transparan, dan bermanfaat.

Kehadiran perwakilan media dari berbagai wilayah Ciayumajakuning juga menunjukkan adanya dukungan dari kalangan pers terhadap pembentukan wadah tersebut. Rapat kerja berlangsung dalam suasana hangat, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.

Forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan komitmen antara wartawan dan kepolisian dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat.

“Melalui terbentuknya Tim Pokja Media ini, Polres Cirebon Kota dan para insan pers berkomitmen untuk terus berjalan beriringan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyebaran informasi yang sehat dan mendidik bagi seluruh masyarakat,” Pungkasnya.

 

(Arief N.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *