MAJALENGKA | BIDIKKRIMINALNEWS.CO.ID, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan razia tempat hiburan malam dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Majalengka pada Senin malam (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Majalengka IPTU Dedi Sutikno, S.H., M.H., didampingi Kaur Bin Ops Samapta IPDA Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H., bersama personel gabungan Polres Majalengka. Razia dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras maupun aktivitas yang melanggar ketentuan di tempat hiburan.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur, disertai penyampaian imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka IPTU Dedi Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Razia ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seluruh personel kami instruksikan untuk bertindak secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif selama pelaksanaan tugas,” ujar IPTU Dedi Sutikno.
Ia menambahkan bahwa Polres Majalengka akan terus melaksanakan kegiatan preventif secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan serta partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Melalui kegiatan razia ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menciptakan situasi yang kondusif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Majalengka yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
(Red)






