31.1 C
Jakarta
spot_img

Polsek Marbau Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Lobu Rampah.

Date:

Share:

bidikkriminalnews.co.id | Labuhanbatu Utara – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Minggu, 11 Mei 2025.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Plt. Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Poriaman, S.H., M.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Sekira pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor Honda Vario merah. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial P (24), warga Dusun VI, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak hitam berisi empat bungkus plastik klip transparan yang mengandung narkotika jenis sabu seberat bruto 3,79 gram. Selain itu, diamankan juga uang tunai sebesar Rp30.000 serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Baca Juga : Kapolres Majalengka Terjun Langsung Pengamanan Kunker Gubernur Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial K, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kasi Humas.

Baca Juga : Pengedar Obat Tanpa Izin Asal Kecamatan Anjatan Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Indramayu

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Marbau guna proses hukum lebih lanjut.

Keterangan : Gambar foto tersangka bersama barang bukti narkoba diduga jenis Sabu Sabu .(Julip Effendi)

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!