Saling Lempar Tanggung Jawab, Misteri “6 Ekor Sapi Program Daging Bergizi” Baznas Indramayu Menguap ke Parpol ?

Daerah, Lainnya998720471 Dilihat

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Transparansi pengelolaan dana umat di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, publik dipertanyakan terkait kejelasan penyaluran 6 ekor sapi yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. Program yang diklaim sebagai aksi kemanusiaan tersebut kini justru memicu polemik hangat akibat adanya dugaan pengalihan peruntukan dan keterlibatan aktor politik.

Dikutip dari dermayupost.com, polemik ini memanas ketika Kepala Baznas Indramayu, Aspuri, memberikan pernyataan mengejutkan. Dengan nada meyakinkan, ia menegaskan bahwa 6 ekor sapi tersebut secara regulasi bukanlah hewan kurban, melainkan bagian dari “Program Daging Bergizi” yang didanai dari dana infak, bukan dana zakat.

Namun, alih-alih mengawal ketat amanah umat tersebut agar tepat sasaran kepada warga yang mengalami stunting atau telantar, Baznas justru memilih melepas tanggung jawab total secara teknis. Lembaga tersebut menyerahkan bulat-bulat “bola panas” penanganan sapi ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

“Adapun teknis penyalurannya melalui relawan ataupun salah satu partai politik, saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan,” tegas Aspuri tanpa beban.

Sikap lepas tangan dari pihak Baznas memicu awak media melakukan penelusuran lebih lanjut ke jajaran birokrasi Pemkab Indramayu. Namun, upaya konfirmasi tersebut justru membentur dinding tebal yang dipenuhi ketidakpastian.

Sekretariat Daerah (Setda): Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai Setda Kabupaten Indramayu enggan memberikan penjelasan rinci.

“Belum ada disposisi dari pak Setda untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujarnya singkat.

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra): Setali tiga uang, bidang yang seharusnya bersinggungan langsung dengan program sosial keagamaan ini juga mengaku buta arah mengenai keberadaan 6 ekor sapi tersebut.

” Saya tidak tahu, kami hanya prajurit mungkin pimpinan yang bisa menjawab hal itu,” pungkas salah satu staf Kesra.

Penelusuran awak media untuk mencari fakta otentik terkait “6 ekor sapi program daging bergizi Baznas”—atau yang diduga diselewengkan menjadi hewan kurban—mengalami jalan buntu di ranah publik. Saat rekan-rekan media memeriksa postingan di media sosial maupun website resmi Pemkab Indramayu, tidak ditemukan satu pun berita ataupun dokumentasi resmi mengenai adanya “Program Daging Bergizi” tersebut.

Kejanggalan ini memantik reaksi keras dari praktisi hukum. Merah Putih Lawyers turut memberikan tanggapan menohok terkait ketidakjelasan program yang menyedot dana infak masyarakat ini.

“Terkait jawaban dari pihak Baznas, itu diduga hanya upaya penyelamatan diri. Karena praktiknya di lapangan (program daging bergizi) itu tidak ada, yang ada hanya kurban,” ujar salah satu advokat dari Merah Putih Lawyers.

Pihak hukum menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani transparan dan membuka data ke publik mengenai kriteria penerima manfaat dari bantuan ini.

“Pemerintah daerah dalam hal ini harus jelas, kriteria seperti apa yang berhak menerima 6 sapi ini. Kalau dugaan (penyelewengan) ini benar, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera bertindak dan mengusut tuntas,”tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik Indramayu masih menunggu kejelasan: ke mana larinya daging dari 6 ekor sapi tersebut, dan mengapa dana infak umat bisa berpotensi bermuara ke pusaran kepentingan relawan serta partai politik tertentu? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *