3 Desa di Kabupaten Cirebon Dicanangkan Jadi Desa Cantik 2026

Daerah, Pemerintahan998720439 Dilihat

Kabupaten Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (12/5/2026).

Program tersebut menjadi langkah memperkuat tata kelola data desa agar pembangunan lebih tepat sasaran.

Bupati Cirebon Imron menegaskan, data valid menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan di desa.

Menurutnya, desa harus memiliki data yang akurat agar potensi dan kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara tepat.

“Karena kita membangun itu harus berdasarkan data yang valid. Kalau datanya tidak valid, program nantinya tidak tepat sasaran,” kata Imron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan BPS diharapkan terus diperluas hingga ke desa-desa lain di Kabupaten Cirebon.

Dengan penguatan data statistik desa, pemerintah dapat mengetahui potensi yang perlu dikembangkan maupun sektor yang masih membutuhkan peningkatan.

Imron juga menilai keberadaan Desa Statistik akan mengubah posisi desa, bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang berperan aktif dalam menentukan arah kemajuan masyarakatnya.

“Dengan adanya data Desa Statistik itu, nanti desa bukan sebagai objek saja, tapi menjadi subjek untuk kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Januarto Wibowo mengatakan, program Desa Cantik merupakan program nasional dari BPS yang fokus pada penguatan tata kelola statistik di tingkat desa.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Cirebon sebelumnya mencatat prestasi membanggakan melalui Desa Karangwangun yang meraih juara pertama Desa Cantik tingkat Jawa Barat pada tahun lalu.

“Tahun lalu alhamdulillah satu desa di Kabupaten Cirebon, Karangwangun, juara satu se-Jawa Barat,” katanya.

Pada tahun ini, lanjut Januarto, terdapat tiga desa di Kabupaten Cirebon yang masuk program Desa Cantik 2026.

Ketiganya akan dibina dalam pengelolaan data statistik desa dan dipersiapkan mengikuti penilaian tingkat provinsi maupun nasional.

Menurutnya, keberadaan data desa yang kuat akan mempermudah proses pengambilan kebijakan pemerintah.

Bahkan, jika sistem data desa sudah berjalan optimal, pengumpulan data oleh BPS ke depan dapat lebih efisien.

“Kalau data ada di desa, BPS tidak perlu lagi sensus. Data dari situ saja, kami tinggal kompilasi,” tuturnya.

Januarto menjelaskan, pendataan dalam program Desa Cantik mencakup kondisi sanitasi, gizi masyarakat, air minum layak, hingga potensi infrastruktur desa melalui program Potensi Desa (Podes).

Data tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Ia juga mendorong sinkronisasi data desa dengan sejumlah sektor lain, termasuk pengembangan desa wisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Syukur-syukur desa wisata atau Dewi, kita kawinkan dengan Desa Cantik jadi Dewi Cantik,” ucapnya.

Selain itu, BPS Kabupaten Cirebon juga mulai memberikan berbagai masukan strategis kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil survei lapangan.

Salah satunya terkait kebutuhan telur ayam untuk program Makan Gizi Gratis (MGG), yang masih banyak dipasok dari luar daerah.

“Nanti PDRB-nya ada di kabupaten terkait pengadaan telur ayam dan peternakan ayam,” kata Januarto.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *