29.6 C
Jakarta
spot_img

Dinas Kota Batam Dinkes, Bpom, Disperindag Bungkam Setelah Turun Lokasi Pembuatan Dugaan Gula Mera Oplosan, Dipertanyakan ???

Date:

Share:

Batam, bidikkriminalnews.co.id Disperindag Kota Batam merespon berita yang sudah naik dari beberapa media terkait produksi gula merah yang diduga Oplosan, Disperindag berkoordinasi dengan Dinas terkait yaitu Dinkes dan BPOM Batam dan melakukan kunjungan ke lokasi PT. Ayam Jago Batam (gula merk super AJ) Pada, Jumat (25/4/2025).

Ada hal yang disayangkan pada saat ke tiga Instansi ini turun ke lokasi kami tim dari media yang sedari awal memberitakan dihalangi oleh pihak pengusaha melalui karyawannya.

“Tidak, tidak kalian tidak boleh masuk, apapun alasannya saya tidak perbolehkan,” ujar laki – laki pekerja yang menjaga pagar lokasi tersebut.

Baca Juga : Kota Batam Jadi Sarang Gelper & dan Dikendalikan Diduga Seorang Wartawan & Harapan Untuk Pak Kapolri Memberi Perhatian

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), mengatur sanksi bagi siapa saja yang dengan sengaja dan melawan hukum menghalangi atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugasnya. Sanksi yang diberikan berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,-.

Kami juga menyayangkan sikap dari petugas Dinas yang tidak juga memberikan respon, sementara hal Ini adalah hal biasa yang menyangkut masyarakat banyak, bukan hal aib atau privasi yang mungkin masih dimaklumi jika dibatasi karena menyangkut privasi.

Hal ini memunculkan berbagai dugaan terkait apa yang terjadi sepanjang proses ketiga instansi ini didalam, ada pembahasan apa dan wajar jika kami menduga ada sesuatu yang diduga mungkin di sepakati, sebagai bentuk tetap menjaga etika sebagai jurnalis agar tidak memunculkan kegaduhan dilokasi, tim jurnalis dari gabungan beberapa media tetap tenang dan memberikan waktu selama proses pengecekan ketiga gabungan Dinas (Disperindag ,Dinkes dan BPOM).

Baca Juga : Soal Ulat di Nasi Kotak Acara MTQ Ke-54 dan FSQ Ke-39 Kabupaten Labuhanbatu ? Ada Sanksi Pidana dan Melanggar Perlindungan Anak

Tim media menunggu sampai selesai dengan harapan bisa mewawancarai petugas untuk menjadi bahan pemberitaan lanjutan kami agar berita kami ada perkembangan dan jawaban dari berbagai dugaan yang ada, akan tetapi ketika tim gabungan ini selesai proses pengecekannya ternyata respon yang kami terima diluar dugaan dan terkesan tidak menghargai profesi jurnalis, terlebih lagi kami yang memang mengungkap hal ini di pemberitaan.

Ketika kami menanyakan hasilnya dengan mewawancarai ketiga nya berikut respon nya.

“Kami sudah melakukan tugas yaitu turun untuk hasilnya kami akan laporkan dulu kepada atasan kami, nanti saja ditanyakan kepada atasan kami,” ujar Bapak Bani Kasi Perindustrian Batam.

Ketika kami tanyakan petugas dari BPOM juga terkait hasil hari ini petugas menjawab,.

Baca Juga : Pengedar Obat Tanpa Izin Asal Kecamatan Anjatan Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Indramayu

“Kami tidak bisa kasih jawaban, kami akan laporan dahulu dan kami satu pintu melalu ibu kepala BPOM,” ujar petugas yang belum sempat kami tanyakan namanya karna buru – buru masuk kedalam mobil.

Sedangkan dari Dinkes, justru langsung bergegas tanpa memberikan kesempatan sedikitpun kepada awak media yang hendak mewawancarai.

Alih – alih bersikap selayaknya petugas lebih – lebih mereka adalah pegawai yang sudah tugasnya melayani masyarakat dibidang tugasnya

masing – masing, tapi seolah bungkam dan enggan menanggapi.

Hingga berita ini diterbitkan, kami tentu akan menunggu hasil dari kunjungan gabungan ini dari ketiganya, kami berharap bisa merespon dan memberikan jawaban yang bisa kita beritakan kembali sebagai kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya. (Red)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini