28.5 C
Jakarta
spot_img

Grand Ozon KTV Batam Diduga Gelar Praktik Judi Bola Pimpong , Aparat Diminta Bertindak Tegas

Date:

Share:

Batam,bidikkriminalnews.co.id Dunia hiburan malam di Kota Batam kembali tercoreng. Grand Ozon KTV diduga kuat menjadi lokasi praktik judi bola pimpong yang beroperasi setiap malam hingga dini hari, tanpa hambatan dan seolah tanpa pengawasan dari pihak berwenang.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut berlangsung aktif pada jam-jam rawan pengawasan. Para pemain melakukan tebak angka bola pimpong dengan sistem taruhan uang, sebuah praktik yang jelas masuk kategori perjudian ilegal.

Ironisnya, meski dugaan aktivitas ini telah berlangsung cukup lama, belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru sengaja membiarkan?

“Kalau benar berlangsung dari malam sampai dini hari tanpa gangguan, mustahil tidak terpantau. Ini patut diduga ada pembiaran,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Perlu ditegaskan, segala bentuk perjudian, termasuk judi bola pimpong, melanggar Pasal 303 KUHP dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tempat hiburan malam yang mengantongi izin karaoke atau KTV tidak memiliki kewenangan apa pun untuk menyelenggarakan aktivitas perjudian, dalam bentuk apa pun.

Baca Juga : Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Publik juga mempertanyakan izin operasional Grand Ozon KTV, serta pengawasan dari Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

Jika dugaan ini benar, maka aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, tegas, dan transparan, bukan sekadar menunggu laporan resmi sementara praktik ilegal terus berjalan dan meraup keuntungan besar.

Redaksi akan terus menelusuri dan mengawal dugaan praktik perjudian ini. Aparat diminta tidak tutup mata, sebab pembiaran terhadap judi sama dengan melemahkan hukum itu sendiri. Hukum tidak boleh kalah oleh tempat hiburan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia judi.


RED

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini