Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan lima orang di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (12/11/2025).
Sebanyak 90 adegan diperagakan oleh dua tersangka di lapangan futsal Mapolres Indramayu. Rekonstruksi tersebut digelar bersama pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyamakan persepsi serta memastikan kejelasan rangkaian tindak pidana yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini dilakukan guna menggambarkan secara rinci kronologi kejadian berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan para pelaku.
“Ada 90 adegan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tahap perencanaan hingga para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara,” ujar Arwin kepada wartawan.
Dalam kasus ini, korban yakni Haji Sahroni dan keluarganya dibunuh secara berurutan sebelum jasad mereka dikubur di area belakang rumah.
“Jenazah korban dikubur secara berjajar dan sebagian bertumpuk,” jelas Arwin.
Lebih lanjut, Arwin mengungkapkan, salah satu korban yang masih balita sempat menangis sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka utama berinisial P.
“Korban sempat ditenangkan oleh tersangka dengan diberi susu terlebih dahulu, kemudian nyawanya dihabisi di kamar mandi dengan cara dimasukkan ke dalam bak air,” ungkapnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
“Fakta baru belum ditemukan, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini perkara sudah tahap satu,” pungkas Arwin.
Pewarta: Red/Sama






