25.4 C
Jakarta
spot_img

H.Syaefudin Terpilih Kembali Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu, Melalui Mekanisme Aklamasi.

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi menetapkan H. Syaefudin sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030 melalui mekanisme aklamasi yang digelar di Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu, (01/11/2025).

Sebelumnya, pengurus periode 2020–2025 dinyatakan demisioner melalui pembacaan surat keputusan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu H. Syaefudin dan Sekretaris Dahroni, dalam sidang yang dipimpin oleh Wawan Sugiarto dengan anggota Jaka Tanjun dan Beni Setiawan.

Demisioner pengurus tersebut ditetapkan setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan diterima peserta sidang melalui Keputusan Pimpinan Sidang Nomor 04 Tahun 2025.

Usai penetapan demisioner, pimpinan sidang langsung menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Karang Taruna dilakukan secara aklamasi, menyusul adanya dukungan dari 27 Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Indramayu yang secara bulat menyatakan kembali mendukung H. Syaefudin untuk melanjutkan kepemimpinan.

“Dengan dukungan penuh dari seluruh kecamatan, forum Temu Karya menyepakati secara aklamasi menetapkan H. Syaefudin sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030,” ujar pimpinan sidang, Wawan Sugiarto.

Syaefudin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam bidang sosial, kepemudaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan amanah bersama untuk memajukan Karang Taruna hingga ke tingkat desa. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Dengan hasil ini, Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2030, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk proses pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

IKLAN

━ more like this

Lemahnya Pengawasan Rehabilitasi UPTD SDN 2 Kiajaran Wetan dan Abaikan APD Pekerja Proyek

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Proyek rehabilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Jawa Barat, kembali...

Tekan Angka Korupsi Kanwil BPN Jabar : Melalui Upaya Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah di Wilayah Jawa Barat

bidikkriminanews.co.id, | Jawa Barat, - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan korupsi...

Presiden Prabowo Bertemu PM Selandia Baru Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

bidikkriminanews.co.id, - Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan pertemuan bilateral dengan PM Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025)....

Pemkab Cirebon Luncurkan Aplikasi SIPANTAU CSR dan EMPAL GENTONG

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan Pelaksanaan...

Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kabupaten Cirebon memperketat verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) benar-benar...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!