24.5 C
Jakarta
spot_img

Dilantik Jadi PPATS, 31 Camat Siap Layani Masyarakat

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Sebanyak 31 camat di Kabupaten Indramayu resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto.

Pelantikan berlangsung di Gedung Puspihat Indramayu, Kamis (30/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, yang hadir mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, bersama sejumlah tamu undangan lainnya.

Penunjukan para camat ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Nomor: 292/SK-32.HP.03.04/X/2025 tentang Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara.

Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan H. Saprudin, SH, MTJ, CPM. dan rekan Desak Polres Indramayu, Segera Tangkap Dan Adili Sponsor Nakal.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Indramayu Dwi Hary Januarto menjelaskan, PPAT Sementara memiliki peran penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan di daerah. Mereka diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik yang berkaitan dengan hak atas tanah maupun hak milik atas satuan rumah susun.

“Dengan adanya PPAT Sementara di setiap kecamatan, masyarakat kini bisa mengurus pembuatan akta tanah dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Dwi.

Baca Juga : Tinjau Pengerukan di Pelabuhan Dadap, Bupati Lucky Hakim Dorong Potensi Perikanan Indramayu

Ia juga berpesan agar para camat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, ketertiban, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

“PPAT Sementara harus bekerja jujur, tertib, cermat, dan bertanggung jawab, serta tidak berpihak. Junjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat jabatan. Jangan menimbulkan konflik baru, tapi justru harus mampu membantu menyelesaikan persoalan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga : Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Di Amankan Polres Indramayu 

Menutup prosesi pelantikan, Dwi mengingatkan seluruh PPAT Sementara agar selalu berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta meneguhkan kesetiaan kepada pemerintah dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan agraria yang prima dan merata hingga ke tingkat kecamatan — sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(***)

IKLAN

━ more like this

Momen Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia

Indramayu, bidikkriminalnws.co.id, - Ada yang istimewa dengan peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu. Ya, di momentum peringatan 97 tahun Hari Sumpah...

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 8 Pemuda yang Membawa Sajam

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah...

Miris!!!! Diduga Kepala Desa Ikut Serta Tanda Tangani Akte Hibah Palsu.

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Telah beredarnya pemberitaan di media Online, terkait dugaan penyalah gunaan wewenang serta pemalsuan dokumen akte hibah yang terjadi di wilayah Desa...

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

bidikkriminalnews.co.id, /Jakarta, - Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan...

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolda dan Petinggi Polri, Ini Daftar Lengkapnya!

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah kapolda dan...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!