24.9 C
Jakarta
spot_img

Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan H. Saprudin, SH, MTJ, CPM. dan rekan Desak Polres Indramayu, Segera Tangkap Dan Adili Sponsor Nakal.

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok sponsor telah memakan banyak korban, salah satunya Samsul Hadi, warga Desa Lemah Ayu blok Pelem kecamatan Kertasemaya Indramayu,.

Bermula sekitar bulan Agustus saya (Samsul Hadi) di perkenalkan dengan saudara Supyan alias Ucup yang beralamat di depan Polsek Sliyeg desa Tambi lor kecamatan Sliyeg kabupaten Indramayu, dari temen saya saudara Wahyudin yang pada saat itu juga sedang melakukan proses pekerja Migran Indonesia dengan tujuan negara Korea Selatan.

Masi di bulan yang sama, tepatnya tanggal 20 Agustus 2024, saya (Samsul Hadi) menyerahkan uang titipan kepada saudara Supyan alias Ucup, sebesar Rp 25,000,000; (Dua puluh Lima Juta Rupiah), untuk DP pembayaran Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), negara tujuan Korea Selatan. Dengan kesepakatan akan di berangkatkan dalam jangka waktu 2 bulan,”cerita Samsul pada Rabu 22 Oktober 2025.

Masi menurut Samsul,”Setelah jangka waktu yang telah di janjikan masih juga belum di proses apa lagi di berangkatkan,”kata Samsul dengan nada sedih.

Samsul Hadi pun telah melaporkan saudara Supyan alias Ucup ke Polres Indramayu dengan bukti laporan LP/B/970/IX2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Pada tanggal 20 September 2025.

H Saprudin, SH, MTJ. CPM. dan Rekan, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Bakti, yang beralamat di Jalan Istikomah (belakang masjid Istikomah) kelurahan Lemah Mekar kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu, saat di temui di kantornya menegaskan, pada media bidikkriminalnews,” mendesak polres Indramayu untuk memproses saudara supaya alias Ucup, karena diduga telah merugikan hak hukum klien kami, apa bila benar benar tidak ada niat tulus baik maka diindikasikan telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dalam pasal 378 KUHP, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang ataupun menghapus piutang di ancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 Tahun.”tegasnya.

Lanjut, dan pasal 372 KUHP,”Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki suatu benda yang seluruhnya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”tutupnya.

 


Pewarta: A. Fauzi 

IKLAN

━ more like this

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Di Amankan Polres Indramayu 

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Seorang dokter di Indramayu menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah orang di depan rumahnya di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten...

Kontroversi First Club Batam Pekerjakan TKA Asing,Kini Panda Club Batam Dikabarkan Memperkerjakan TKA asing Dan Miras Ilegal

Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Pada tanggal 27 Oktober 2025,Setelah kontroversi First Club Batam yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal, kini Panda Club yang berlokasi...

Kapolda Hadiri Upacara Syukuran Hari Bakti BP Batam Ke-45 Tahun 2025

Batam, bidikkriminalnews.co.id, – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Upacara dan Syukuran Hari Bakti BP Batam ke-54 Tahun 2025 yang...

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis dan Patroli Polwan Bageur

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis dan Patroli Polwan Bageur, Minggu (26/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Car...

Tinjau Pengerukan di Pelabuhan Dadap, Bupati Lucky Hakim Dorong Potensi Perikanan Indramayu

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebagai optimalisasi fungsi Pelabuhan Perikanan Dadap, dilakukan kegiatan sosialisasi pengerukan sedimentasi sebagai bagian dari kerja sama antara TNI Angkatan Laut, Dinas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!