25.4 C
Jakarta
spot_img

Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan H. Saprudin, SH, MTJ, CPM. dan rekan Desak Polres Indramayu, Segera Tangkap Dan Adili Sponsor Nakal.

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok sponsor telah memakan banyak korban, salah satunya Samsul Hadi, warga Desa Lemah Ayu blok Pelem kecamatan Kertasemaya Indramayu,.

Bermula sekitar bulan Agustus saya (Samsul Hadi) di perkenalkan dengan saudara Supyan alias Ucup yang beralamat di depan Polsek Sliyeg desa Tambi lor kecamatan Sliyeg kabupaten Indramayu, dari temen saya saudara Wahyudin yang pada saat itu juga sedang melakukan proses pekerja Migran Indonesia dengan tujuan negara Korea Selatan.

Masi di bulan yang sama, tepatnya tanggal 20 Agustus 2024, saya (Samsul Hadi) menyerahkan uang titipan kepada saudara Supyan alias Ucup, sebesar Rp 25,000,000; (Dua puluh Lima Juta Rupiah), untuk DP pembayaran Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), negara tujuan Korea Selatan. Dengan kesepakatan akan di berangkatkan dalam jangka waktu 2 bulan,”cerita Samsul pada Rabu 22 Oktober 2025.

Masi menurut Samsul,”Setelah jangka waktu yang telah di janjikan masih juga belum di proses apa lagi di berangkatkan,”kata Samsul dengan nada sedih.

Samsul Hadi pun telah melaporkan saudara Supyan alias Ucup ke Polres Indramayu dengan bukti laporan LP/B/970/IX2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Pada tanggal 20 September 2025.

H Saprudin, SH, MTJ. CPM. dan Rekan, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Bakti, yang beralamat di Jalan Istikomah (belakang masjid Istikomah) kelurahan Lemah Mekar kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu, saat di temui di kantornya menegaskan, pada media bidikkriminalnews,” mendesak polres Indramayu untuk memproses saudara supaya alias Ucup, karena diduga telah merugikan hak hukum klien kami, apa bila benar benar tidak ada niat tulus baik maka diindikasikan telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dalam pasal 378 KUHP, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang ataupun menghapus piutang di ancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 Tahun.”tegasnya.

Lanjut, dan pasal 372 KUHP,”Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki suatu benda yang seluruhnya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”tutupnya.

 


Pewarta: A. Fauzi 

IKLAN

━ more like this

Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fokus utama pemerintah...

Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Di tengah gempuran arus informasi digital yang kian tak terbendung, media siber kini memikul tanggung jawab lebih dari sekadar penyampai...

Atasi Banjir, Bupati Lucky Hakim Soroti Normalisasi Saluran Irigasi di Wilayah Perkotaan Indramayu

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah perkotaan Indramayu, normalisasi saluran irigasi akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Target penyelesaian...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini