33 C
Jakarta
spot_img

Diminta Perhatian BP Batam Untuk Tinjau Reklamasi Yang Diduga Menyalahi Aturan

Date:

Share:

BATAM, bidikkriminalnews.co.id, – Proyek reklamasi yang berada di lokasi di Bengkong yang berada di kawasan Golden Prown, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Reklamasi yang awak media himpun dilapangan terpantau adanya pemasangan batu miring dan timbunan pesisir pantai seluas perkiraan tiga hektar.

Informasi yang awak media dapat di salah satu pekerja yang berada di lokasi menuturkan lokasi tersebut milik boss mereka yang bernama Asiong, “Itu yang penanggung jawab bos Asiong. Dia yang nyuruh reklamasi ini bang, coba hubungin aja dia,” tuturnya sambil memberikan nomor Whatshapp Boss Asiong, Selasa (14/10/2025).

Reklamasi yang tidak ada izinnya dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan undang-undang yang berlaku, seperti UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku bisa dipidana karena melanggar kewajiban memiliki izin lingkungan untuk kegiatan reklamasi, serta dapat dijatuhi sanksi denda yang besar.

Nomor WA yang didapatkan tim media dilapangan, Team awak media langsung melalukan konfirmasi ke Asiong, “Itu lahan punya Bos Abi bang, disitu saya hanya disuruh nimbun aja, sambil memasang batu miring, Boss Abi itu adalah boss besar saya bang,” ucapnya melalui telphone via WhatsApp.

Reklamasi yang diduga tidak berizin sangat merugikan para pelaut berdampak negatif signifikan pada nelayan, seperti berkurangnya wilayah tangkapan ikan karena hilangnya habitat, terganggunya jalur pelayaran yang meningkatkan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas air yang membuat hasil tangkapan berkurang.

Tim media sempat mendengar bahwa bos Abi itu, salah seorang Bosa ternama di Kot Batam dan pemilik Kawasan Golden Prown. Siapa sok-sok Abi tersebut..?

Tim media akan melakukan konfirmasi selanjutnya ke instansi terkait, guna memastikan kegiatan di Golden Prown.

 


Penulis: Tim

IKLAN

━ more like this

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...

Viral Di Media Sosial, Trans 7 Di Boikot, Karna Dianggap Hina Kiyai Dan Pondok Pesantren

bidikkriminalnews.co.id, - Seruan "Boikot Trans7" kini ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Gelombang reaksi tersebut muncul setelah penayangan program “Xpose Uncensored” edisi Senin,...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Cirebon Gelar Layanan SIMKAR (SIM Karyawan) di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di...

Wakil Ketua DPRD Dorong KPC Yogyakarta Jadi Duta Pembangunan Kabupaten Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menghadiri pelantikan Keluarga Pelajar Cirebon (KPC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di...

Pemuda Asal Gebang Berhasil Di Amankan Petugas Personil Polresta Cirebon yang Mengedarkan OKT di Pabedilan

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial HLS (24). Pemuda yang berasal dari Kecamatan Gebang,...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!