33 C
Jakarta
spot_img

Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan reserse kriminal polres Indramayu berhasil menangkap kasus pencurian dengan taktik sindikat begal dan curanmor dan berhasil menangkap 14 pelaku pada Senin, (13/10/ 2025).

Dalam konferensi pers Waka Polres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin di dampingi kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan bahwa hasil Ops Libas Lodaya 2025 di mulai tanggal 22 sampai 31 agustus yang menargetkan kejahatan jalanan dan Curas, Curat dan Curanmor (C-3) di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

“Dari hasil Operasi libas tersebut kami dari Polres Indramayu berhasil mengamankan 14 orang tersangka tindak pidana, pencurian dengan kekerasan (curas dan curat).,” ucapnya.

Lanjutnya, terdapat 7 ( tujuh) kejadian curanmor di wilayah hukum Polres Indramayu, meliputi wilayah hukum Polsek Karangampel, Widasari, Anjatan, Gantar, dan Indramayu.

“Terduga pelaku kasus curat, beraksi dengan cara mengambil sepeda motor tanpa izin pemiliknya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu (kunci T)

Sementara dalam kasus curas, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, merebut paksa sepeda motor, dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Adapun dalam kasus penadah, pelaku membeli barang hasil curian dengan harga di bawah standar untuk dijual kembali.,” terangnya.

Lanjutnya, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 5 buku BPKB dan 7 STNK, 2 senjata tajam, 2 kunci T, 1 obeng, 1 tang, serta 2 dus box telepon genggam.

Kompol Tahir menyebut pelaku Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 (sembilan) tahun sampai 15 (lima belas) penjara, pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sementara Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun sampai 9 (sembilan) tahun penjara. Dan bagi pelaku penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku di bawah umur yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Kompol Tahir menyebut, keduanya merupakan mantan anggota kelompok remaja atau geng motor yang sebelumnya sering terlibat tawuran, namun kemudian beralih melakukan tindak kriminal jalanan.

“Ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pergaulan yang salah bisa menyeret mereka pada tindak kejahatan,” terangnya.

 


Pewarta: Adrianet Abdul Sama

IKLAN

━ more like this

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...

Diminta Perhatian BP Batam Untuk Tinjau Reklamasi Yang Diduga Menyalahi Aturan

BATAM, bidikkriminalnews.co.id, - Proyek reklamasi yang berada di lokasi di Bengkong yang berada di kawasan Golden Prown, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Reklamasi yang awak...

Viral Di Media Sosial, Trans 7 Di Boikot, Karna Dianggap Hina Kiyai Dan Pondok Pesantren

bidikkriminalnews.co.id, - Seruan "Boikot Trans7" kini ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Gelombang reaksi tersebut muncul setelah penayangan program “Xpose Uncensored” edisi Senin,...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Cirebon Gelar Layanan SIMKAR (SIM Karyawan) di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di...

Wakil Ketua DPRD Dorong KPC Yogyakarta Jadi Duta Pembangunan Kabupaten Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menghadiri pelantikan Keluarga Pelajar Cirebon (KPC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!