29.6 C
Jakarta
spot_img

Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan reserse kriminal polres Indramayu berhasil menangkap kasus pencurian dengan taktik sindikat begal dan curanmor dan berhasil menangkap 14 pelaku pada Senin, (13/10/ 2025).

Dalam konferensi pers Waka Polres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin di dampingi kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan bahwa hasil Ops Libas Lodaya 2025 di mulai tanggal 22 sampai 31 agustus yang menargetkan kejahatan jalanan dan Curas, Curat dan Curanmor (C-3) di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

“Dari hasil Operasi libas tersebut kami dari Polres Indramayu berhasil mengamankan 14 orang tersangka tindak pidana, pencurian dengan kekerasan (curas dan curat).,” ucapnya.

Lanjutnya, terdapat 7 ( tujuh) kejadian curanmor di wilayah hukum Polres Indramayu, meliputi wilayah hukum Polsek Karangampel, Widasari, Anjatan, Gantar, dan Indramayu.

“Terduga pelaku kasus curat, beraksi dengan cara mengambil sepeda motor tanpa izin pemiliknya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu (kunci T)

Sementara dalam kasus curas, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, merebut paksa sepeda motor, dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Adapun dalam kasus penadah, pelaku membeli barang hasil curian dengan harga di bawah standar untuk dijual kembali.,” terangnya.

Lanjutnya, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 5 buku BPKB dan 7 STNK, 2 senjata tajam, 2 kunci T, 1 obeng, 1 tang, serta 2 dus box telepon genggam.

Kompol Tahir menyebut pelaku Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 (sembilan) tahun sampai 15 (lima belas) penjara, pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sementara Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun sampai 9 (sembilan) tahun penjara. Dan bagi pelaku penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku di bawah umur yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Kompol Tahir menyebut, keduanya merupakan mantan anggota kelompok remaja atau geng motor yang sebelumnya sering terlibat tawuran, namun kemudian beralih melakukan tindak kriminal jalanan.

“Ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pergaulan yang salah bisa menyeret mereka pada tindak kejahatan,” terangnya.

 


Pewarta: Adrianet Abdul Sama

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini